Talaud, Barta1.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE dijemput oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Talaud tahun 2018, Selasa (30/04/2019).
Penangkapan terhadap Bupati Talaud ini sangat mengejutkan. Pasalnya, peristiwa ini berlangsung sangat cepat. Sesaat setelah peristiwa penangkapan ini, situasi di Kantor Bupati Talaud nampak lengang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud, Talaud Adolf Binilang ketika dikonfirmasi terkait penangkapan orang nomor satu di Talaud ini mengatakan, dirinya tidak tahu dengan peristiwa tersebut.
Lanjutnya, Sekda Talaud masih menunggu informasi dari Kepala Bagian (Kabag) Hukum.
Peliput : Evan Taarae

Discussion about this post