• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Gallery

KPU Sitaro Musnahkan Surat Suara Tersisa

by Ady Putong
16 April 2019
in Gallery
0
46
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro memastikan akan segera memusnahkan surat suara yang ada di Kantor KPU Sitaro. Surat suara yang dimaksudkan merupakan sisa surat suara dari total surat suara yang telah didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kan semua telah didistribusikan ke TPS, jadi sisa surat suara yang tersisa saat ini akan dimusnahkan. Diantaranya surat suara untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, minus surat surat Presiden dan Wakil Presiden, kurang lebih 29.000 surat suara sisa,” ungkap Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, Selasa (16/04/2019).

Dikatakan Kaaro, pemusnahan surat suara sudah menjadi ketentuan agar mencegah adanya penyalahgunaan surat suara yang sisa, termasuk H-1 pelaksanaan pencoblosan wajib dimusnahkan. “Nantinya ini akan dilakukan secara transparan, sehingga mengundang pihak Bawaslu, kepolisian, TNI, dan pemerintah dearah dalam hal ini Kesbangpol

Pemusnahan ini, lanjut dia akan dilakukan pada pukul 6 sore, dengan berbagai kesiapan termasuk berita acara.
“Pemusnahan ini juga nantinya akan dituangkan dalam berita acara pemusnahan. Sedangkan untuk lokasi pemusnahan surat suara akan dilaksanakan tidak jauh dari Kantor KPU, yakni kompleks Kantor Resort Siau Timur, ” ucap dia.

Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: kpu sitarosurat suara
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Kantongi C6, Puluhan Warga Singkil Manado Ditolak KPPS

Kantongi C6, Puluhan Warga Singkil Manado Ditolak KPPS

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In