Sangihe, Barta1.com – Dua pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara, Awaluddin Umbola, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, dan Supriyadi Pangellu, Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi menghadiri gelaran Media Gathering yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jumat (5/4/2019) di Tahuna, Ibukota Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat serta insan pers berlanjut dengan dialog seputar langkah-langkah bersama dalam menyukseskan Pemilu dengan aman dan damai, begitu juga terkait dengan menjawab pertanyaan publik kepada Bawaslu mengenai jalannya pengawasan Pemilu.
Di sela-sela acara, ketika diwawancarai, Supriyadi Pangellu menjelaskan beberapa poin yang juga mereka fokuskan menjadi isu utama yang harus dicegah. Antara lain, hoax, isu SARA, kampanye melibatkan anak-anak, hingga keterlibatan ASN dalam aktivitas politik.
“Hoax ini adalah salah satu yang harus kita cegah, kita tindak dan kita lawan, karena hoax ini merusak tatanan demokrasi kita. Ujung-ujungnya hoax ini kan menghina atau menyebabkan berita palsu yang tujuannya yakni bagaimana informasi ini kemudian menyudutkan atau memberikan informasi yang sesat terkait dengan orang-orang tertentu, ini tentunya harus dilawan,” ujar Pangellu.
Selain hoax menurutnya, politiksasi SARA, serta ujaran kebencian menjadi isu utama yang harus dicegah, diperangi, dalam proses pemilu apalagi menjelang pada hari pelaksanaan.
“Politiksasi SARA, ujaran kebencian, dan berita bohong itu benar-benar kita cegah bahkan kita lawan, agar pemilihan nantinta dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Pangellu.
Selanjutnya terkait dengan kampanye yang melibatkan anak-anak dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pangellu secara tegas meminta para orang tua secara bijak untuk tidak melibatkan anak-anak dlaam kegiatan kampanye. Begitu juga keterlibatan ASN dalam kegiatan politik, menurutnya apapun itu bentuknya ASN dilarang ikut serta.
“Memang alasan klasik ada beberapa kampanye, rapat umum yang kemudian kami klarifikasi memang alasannya mau dititip dimana (anak-red), tetapi marilah kita harus secara bijak kemudian menyiksa anak-anak untuk dibawa dalam rapat ini. Bayangkan mereka diterik panas matahari atau hujan, anak ini adalah masa depan bangsa, kepada mereka juga diberi masa depan ini tapi jangan kemudian di mobilisasi dalam politik praktis,” ungkapnya.
“Secara tegas kami menyampaikan bahwa ASN dalam kegiatan politik apapun dilarang ikut serta, karena ketika bersangkutan hadir itu sebagaimana bentuk memberikan dukungan atau keberpihakan kepada peserta pemilu. Walaupun tidak menyatakan bahwa saya pendukung tapi kehadirannya adalah bentuk penilaian bahwa sikapnya adalah tindakan yang menguntungkan atau memberikan dukungan,” jelas Pangellu.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post