• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah
Pemekaran Kecamatan Bannada Masuk Ranperda Inisiatif

Pertemuan Anggota DPRD Talaud, Pdt Van HR Ambuliling, Semuel Bentian dan Reko Poae dengan pemerintah dan masyarakat Kecamatan Gemeh di Desa Bannada. (foto: evan/barta1)

Pemekaran Kecamatan Bannada Masuk Ranperda Inisiatif

by Agustinus Hari
19 Maret 2019
in Daerah
0
114
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com– Babak baru pemekaran Kecamatan Bannada telah bergulir. Hal ini terbukti setelah kecamatan yang dideklarasikan pada 8 Mei 2018 lalu ini, akhirnya masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Merespon hal ini, animo masyarakat sangat luar biasa. Mereka sangat mendukung akan hal ini. Bahkan, lokasi hibah tanah perkantorannya dikabarkan telah rampung. Antusias masyarakat sangat nampak saat digelarnya pertemuan antara anggota DPRD yaitu, Pdt Van HR Ambuliling, Semuel Bentian dan Reko Poae bersama pemerintah kecamatan, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda se-kecamatan Gemeh di Desa Bannada, Senin (18/03/2019) kemarin.

Pemekaran Kecamatan Bannada ini tidak dipandang sebelah mata DPRD Talaud. Pasalnya, sejumlah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 siap dikucurkan.

Pdt Van HR Ambuliling, mengatakan dana Rp 80 juta yang bersumber dari APBD tahun 2019 siap digelontorkan untuk dokumen naskah akademik (NA) dan draf Ranperda. “Untuk data-data dasar sebagai persyaratan yang harus dilengkapi berupa dokumen persetujuan dari semua desa, dokumen profil desa, peta kecamatan, dokumentasi (foto-foto) fasilitas pendukung seperti bangunan fisik yang nantinya akan digunakan sebagai kantor,” jela Ambuliling.

Lanjutnya, DPRD mengikuti syarat dan mekanisme. Setelah selesai draf perdanya, barulah meminta rekomensasi ke gubernur yang kemudian dilanjutkan ke Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri). “Kita tetap optimis terkait pemekaran ini apalagi sejak digagasnya kecamatan ini, respon pemerintah pusat dan provinsi sangat positif,” ujarnya.

Ambuliling berharap, dengan adanya pemekaran ini, pelayanan publik akan makin baik, rentang kendali pemerintahan makin dekat, pembangunan akan makin maju, perekonomian akan terus meningkat.

Kecamatan Bannada, merupakan pemekaran dari Kecamatan Gemeh. Memiliki wilayah pemerintahan kecamatan yang meliputi Desa Taruan, Malat, Malat Utara, Bannada, Apan dan Lahu. Sedangkan ibukotanya berada di Desa Bannada, yang merupakan pusat kebudayaan kuno Kabupaten Kepulauan Talaud.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: kecamatan bannadareko poaeSemuel BentianTALAUD
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pagi Gerimis di Kayuuwi dan Jalan Puitika Benni E Matindas

Pagi Gerimis di Kayuuwi dan Jalan Puitika Benni E Matindas

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Warna-Warni Harapan di Dinding Manado, Aulia dan Goresan Kuas 15 Februari 2026
  • Pelestarian Lingkungan Tanpa Kesadaran Kelas: Ilusi Moral 14 Februari 2026
  • UM Manado Raih Kategori Stand Terbaik pada Penutupan Expo Sulawesi Education and Techno 2026 14 Februari 2026
  • Kunjungan Wakil Menteri UMKM RI dan Pimpinan BRI, Momentum Berharga bagi UD Lyvia Nusa Boga 14 Februari 2026
  • Kejari Bitung Tetapkan Tersangka Dua Eks Direksi PD Bangun Bitung 14 Februari 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In