SANGIHE, BARTA1.COM – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang nantinya akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih di upacara Proklamasi Kemerdekaan RI, telah dikukuhkan Bupati Jabes E Gaghana, tadi malam, Rabu (15/8/2018) pukul 20.30 Wita.
Melalui amanatnya Jabes E Gaghana menyampaikan, Paskibraka memiliki peran penting dalam peringatan detik-detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera.
“Tugas ini berat tapi mulia. Kelompok Paskibraka adalah bibit yang bertumbuh dan akan mampu berprestasi. Fakta membuktikan sebagian besar anak-anak Purna Paskibraka pasti akan berhasil dalam menggapai masa depan karena telah dibekali baik secara jasmani maupun mental,” kata Gaghana.
Bupati pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan, dan orang yang terkait di dalamnya. “Yakinlah bahwa kalian akan mampu melaksanakan tugas negara ini dengan baik. Terima kasih pula disampaikan kepada orang tua atas dukungannya, juga kepada Pembina, Pelatih, Purna Paskibraka, Komandan Paskibraka, Panitia Pelaksana yang telah menempa, membimbing, membina, sampai mengatur persiapan sehingga Paskibraka Sangihe telah terbentuk dan siap melaksanakan tugas dalam upacara detik-detik Proklamasi hingga Upacara Penurunan Bendera pada tanggal 17 Agustus 2018 nanti,” kata Gaghana.
Gaghana juga menyampaikan terima kasih kepada hadirin yang datang mengambil bagian dalam acara pengukuhan itu. Di antaranya, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Helmud Hontong, unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Para Kepala Bagian, Camat, Lurah, Orang Tua dan undangan lainnya. Acara Pengukuhan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post