Manado, barta1–Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) saat ini masih membutuhkan 700 ribu tenaga guru untuk ditempatkan ke daerah-daerah di Indonesia. Tidak heran, dalam proses rekrutmen CPNS atau calon pegawai negeri sipil tahun ini akan merekrut hingga 100 ribu formasi guru.
“Untuk guru saja, (kuotanya) kurang lebih 100 ribu formasi. Itu untuk mengurangi kekurangan guru yang menurut data Kemdikbud sebanyak 700 ribu. (Kekurangannya) Kami cicil sedikit-sedikit,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur di sela-sela acara Rakornas Kepegawaian di Tangerang belum lama ini
Dikutip dari berbagai media nasional, Kementerian PAN-RB menjadi 3 sektor yang menjadi prioritas dalam rekrutmen t2018 ini, yakni yang berkaitan dengan tenaga kesehatan, pendidikan dan dosen. Hingga saat ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional mencapai 4,3 juta lebih. Proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.
Menteri Asman Abnur sebelumnya juga menyatakan penerimaan CPNS 2018 akan memprioritaskan tenaga kesehatan. Rencananya, akan ada penambahan kuota tersendiri untuk guru dan tenaga kesehatan ini.
Jumlah perkiraan itu sudah diperhitungkan Kementerian PAN-RB untuk dialokasikan ke seluruh pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan penerimaan 100 ribu tenaga pendidik itu sudah diprioritaskan karena di luar dari formasi teknis CPNS secara umum.
Informasi dari Badan Kepegawaian Negara menyebutkan Seluruh proses pendaftaran CPNS 2018 hanya akan dilakukan melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id. BKN selaku pelaksana panitia seleksi nasional CPNS 2018 memastikan, alur registrasi tidak lagi melalui laman instansi atau kementerian/lembaga terkait.
Namun Senin (6/8/2018) malam saat barta1 mengakses link ini, laman tampilannya masih tertutup. Informasi di situ menyebut, “Portal SSCN saat ini belum dapat diakses sampai pengumuman resmi dari Pemerintah terkait penerimaan CPNS 2018. Info lebih lanjut dapat dilihat di Portal BKN yaitu www.bkn.go.id.”
Hal ini ditegaskan kembali oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto kepada seluruh jajaran pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah dalam Rakornas Kepegawaian 2018, 11 Juli lalu, di Gedung Indonesia Convention Exhibition Tangerang.
“Dengan perubahan mekanisme ini, alur pendaftaran CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam pendaftaran satu pintu,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Iwan Hermanto, sebagaimana tertulis di laman BKN.
Prosedur pendaftaran CPNS tahun lalu tidak hanya dilakukan melalui laman SSCN BKN saja. Nantinya pelamar mendapat lembar bukti pendaftaran dari laman https://sscn.bkn.go.id. Setelahnya, pelamar diinstruksikan segara mendaftar untuk seleksi administrasi pada laman CPNS masing-masing kementerian yang dituju.
Tes Berbasis CAT
Proses ujian CPNS 2018 juga mengalami perubahan. Iwan menuturkan, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Selain menyediakan tim helpdesk, BKN mengimbau pelamar untuk mempelajari Frequently Asked Question (FAQ) yang juga akan disediakan dalam portal SSCN atau Sistem Seleksi CPNS Nasional.
Formasi penerimaan CPNS 2018 diputuskan akhir Juli, semantara pelaksanaan seleksi baru digelar Agustus. Kerap beredar informasi palsu mengenai penerimaan CPNS 2018. Badan Kepegawaian Negara selaku (BKN) selaku pelaksana panitia seleksi nasional pun memastikan pengumuman resmi CPNS 2018 masih menunggu keputusan pemerintah, khususnya Kementerian PAN-RB.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada informasi hoaks CPNS 2018 dan menanti pengumuman resmi yang disiarkan BKN melalui situs web resminya. Sembari menunggu pengumuman, BKN mengimbau calon pendaftar untuk mempersiapkan diri mempelajari ujian tulis CPNS 2018 yang nanti dihadapi.
“Mimin juga sarankan nih, lebih baik #SobatBKN mempelajari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sambil menunggu pengumuman resmi. Daripada menanyakan hal yang sama terus-menerus dan jawabannya pun tetap sama, belum ada info resmi terkait persyaratan, kapan, dan ketentuan penerimaan CPNS,” demikian cuitan BKN pada 22 Juli lalu.
Pada seleksi CPNS terdahulu, salah satu soal ujian berupa Tes Kompetensi Dasar. Di dalamnya terdapat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dimaksudkan untuk menguji pengetahuan kebangsaan meliputi UUD 1945, Pancasila, dan sejarah RI. BKN mencatat, peserta cenderung mengalami kesulitan melalui tahap ujian ini.
Latihan soal TWK sebelumnya dapat diakses calon peserta melalui laman cat.bkn.go.id. Namun, untuk saat ini situs web masih dalam perbaikan karena berkaitan dengan sscn.bkn.go.id. Karenanya, BKN mempersilakan agar calon peserta belajar melalui buku atau media lain. (*)
Penulis: Ady Putong
Discussion about this post