Mitra, Barta1.com – Satu orang terduga pelaku bisnis togel di Belang berhasil ditangkap pihak kepolisian. Namun, penangkapan yang dilakukan pihak Polres Minahasa Tenggara dan Polsek Belang tersebut, terkesan menutupi kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, terduga pelaku bisnis haram yang diamankan polisi itu merupakan anak buah A alias Tina, bandar togel besar asal Amurang.
Mirisnya, aparat kepolisian terkesan menutupi kasus tersebut. Pasalnya, saat dimintakan konfirmasi via WhatsApp, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian dan Kapolsek Belang Iptu Martodewata enggan menjawab.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Mitra, R Samel, yang ikut dimintakan konfirmasi via WhatsApp terkait penangkapan pelaku judi togel, mengarahkan wartawan untuk langsung mengkonfirmasikan hal tersebut ke Kapolres.
“Selamat sore bro. Nanti dengan beliau/KA (Kapolres),” singkat Samel menjawab pesan WhatsApp.
Peliput: Chinry Assa


Discussion about this post