• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Sunarto Bataria: Hoax Tidak Dapat Dibuktikan Oleh Individu

by Agustinus Hari
21 November 2019
in Daerah
0
Sunarto Bataria: Hoax Tidak Dapat Dibuktikan Oleh Individu

Sunarto Bataria. (foto: evan/barta1)

111
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Surat Gubernur Sulut Olly Dondokambey Nomor: 800/ 19.9875/ Sekr-BKD tertanggal 28 Oktober 2019 perihal penjelasan atas surat dari pelaksana tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Talaud Nomor: 800/ 1662/ Sekr/ 2019 Tanggal 13 September 2019 Perihal Persetujuan Pemberhentian Tidak Hormat dan dengan hormat sebagai PNS, menuai polemik.

Dalam surat yang dikirimkan ke gubernur ini, selain usulan pemberhentian beberapa PNS yang sudah memenuhi syarat diberhentikan, ada juga penyampaian terkait penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Talaud, lowongnya beberapa jabatan PNS, status Plh Bupati dan hal lainnya.

Isi dalam surat ini sudah menjelaskan banyak hal tentang apa yang menjadi permintaan beberapa waktu lalu. Di sini dijelaskan bahwa berdasarkan surat yang lalu, yang ditulis sebagai pelaksana tugas sehari-hari Bupati Kepulauan Talaud, untuk saat ini dinyatakan pak Gubernur sebagai pelaksana tugas Bupati, ditulis Plt.

Perdebatan hangat terjadi di media sosial mengenai hal ini. Salah satunya dalam unggahan status Sunarto Bataria SH yang memberikan ucapan selamat kepada Plh Bupati yang dinyatakan sebagai Plt Bupati melalui surat tersebut. Bahkan ia akan dilaporkan sebagai penyebar berita hoax oleh beberapa pemiliki akun facebook.

Merespon hal ini, Sunarto Bataria mengatakan, apabila ada yang mau melaporkan dirinya karena dianggap menyebar berita hoax, silahkan saja karena itu merupakan hak mereka.

“Kalau seseorang melaporkan itu kan bagian dari hak. Jadi, kalau saya ya saya persilahkan. Tetapi untuk terkait dengan postingan yang telah saya posting, itu berisi informasi tentang posisi dari Pelaksana tugas sehari – hari Bupati,” ujar Bataria.

Lanjutnya, isi dari postingannya merupakan satu hal yang berdasarkan surat dari gubernur pada 28 Oktober 2019 itu, beliau ditugaskan lagi menjadi Pelaksana tugas Bupati Talaud.

“Saya juga tidak paham apa dasarnya teman-teman yang lain mengatakan itu hoax. Sekalipun saya tahu, siapa yang bisa mengatakan hoax. Bukan seseorang, bukan saya, bukan juga seseorang yang lain,” ujar Bataria.

Bataria mengatakan nanti ikuti saja prosesnya kalau memang itu dilaporkan. “Kan sederhana, kita akan uji dan buktikan kebenarannya ketika proses itu berjalan. Kalau saya secara pribadi, kalau toh itu dilaporkan, malah lebih baik karena biar semua ini menjadi pasti dihadapan masyarakat. Nanti kita lihat saja proses berjalan. Saya juga kan tentu akan melihat, akan mempelajari sejauh mana laporan mereka,” jelas Bataria.

“Kalau itu saya menganggap merugikan kepentingan hukum saya, pasti saya juga ada upaya hukum yang bisa saya lakukan. Yang bisa membuktikan itu pangadilan. Bukan saya, bukan juga siapa saja. Yang bisa mengatakan hoax dan tidak hoax adalah pengadilan,” ungkap Bataria.

Terkait polemik yang sedang terjadi, Bataria menuturkan, bagi dirinya berbeda pendapat di dunia yang serba cepat informasi dizaman milenial ini, kemudian di dunia demokrasi, itu adalah hal yang wajar.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: sunarto bataria
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Optimis Menuju Sulsel, Tahuna Bhayangkara FC Dilepas Wakapolda Sulut

Optimis Menuju Sulsel, Tahuna Bhayangkara FC Dilepas Wakapolda Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026
  • Halal Bihalal Jurusan AB Polimdo: Merajut Kebersamaan dalam Keberagaman 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In