Manado, Barta1.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, menyoroti perubahan alokasi anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia mengaku telah mencermati daftar SKPD yang mengalami penambahan maupun pengurangan anggaran.
Hal tersebut disampaikan Cindy saat pembahasan bersama TAPD Provinsi Sulut yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (1/9/2026).
“Saya melihat daftar para SKPD, mana yang dikurangi, mana juga yang ditambahkan. Mayoritasnya ditambahkan. Hanya ada beberapa SKPD, yakni tiga, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja berkurang Rp800 juta, kemudian Dinas Pertanian berkurang Rp2 miliar, dan Badan Keuangan berkurang Rp12 miliar,” ungkap Cindy.
Ketua Fraksi Golkar itu kemudian mempertanyakan alasan di balik pengurangan anggaran tersebut, khususnya pada sektor pertanian.
“Kenapa pertanian ini berkurang? Mungkin ada argumentasi yang bisa dijawab dan dijelaskan oleh Bapak Sekprov Tahlis Galang,” ujarnya.
Menurut Cindy, pengurangan anggaran untuk Dinas Pertanian menjadi perhatian tersendiri mengingat kondisi kekeringan yang tengah terjadi.
“Secara logika, ini lagi kekeringan. Makan saja di restoran sudah merasakan rica Manado sudah tidak menggigit. Merah, tapi tidak pedas. Saat bertanya, mereka menjawab, ‘Ibu cek dahulu harga rica’,” tuturnya.
Ia menilai kondisi tersebut berkaitan erat dengan sektor pertanian, sehingga pengurangan anggaran pada dinas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat menjadi hal yang perlu mendapatkan penjelasan.
“Persoalan yang ada ini berkaitan dengan pertanian, yang justru terjadi pengurangan di Dinas Pertanian. Kami memohon penjelasan, juga yang sama dengan Pamong Praja,” kata Cindy.
“Kenapa yang lain bisa bertambah, kemudian dua hal itu dikurang?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, menjelaskan bahwa terdapat beberapa SKPD yang memang mengalami pengurangan anggaran. Salah satunya adalah sektor pertanian dan peternakan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat petani.
“Ada beberapa SKPD yang berkurang. Salah satunya pertanian dan peternakan yang berhubungan langsung dengan masyarakat petani, apalagi di musim seperti saat ini,” jelas Tahlis.
Ia mengatakan, pengurangan tersebut terjadi setelah adanya perubahan tanggung jawab dalam pembiayaan sejumlah program.
“Setelah kami mengidentifikasi, ternyata ada perubahan tanggung jawab. Kita memiliki penyuluhan pertanian yang dahulunya dibayar pakai APBD, mulai Januari kemarin dialihkan menjadi pegawai pusat,” tuturnya.
Menurut Tahlis, setelah dilakukan perhitungan, belanja untuk penyuluhan pertanian mencapai sekitar Rp3 miliar.
“Dari total yang dihitung, belanjanya itu adalah Rp3 miliar. Justru yang dikurangi Rp3 miliar. Dari Rp3 miliar itu, satu miliarnya dikembalikan ke dinas untuk membekap program-program yang langsung berhubungan dengan petani,” kata dia.
Dengan demikian, lanjut Tahlis, alokasi anggaran untuk sektor pertanian justru mengalami penambahan pada pos tertentu.
“Bahkan di pertanian bertambah Rp1 miliar,” singkatnya.
Sementara itu, terkait pengurangan anggaran pada Satuan Polisi Pamong Praja, Tahlis menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan belanja pegawai.
“Sedangkan Pamong Praja, belanja pegawai setelah dihitung-hitung ada kelebihan sekitar Rp800 juta. Rp800 juta ini yang kami tarik, sehingga terlihat berkurang secara keseluruhan,” imbuhnya.
Menurut Tahlis, di Badan Keuangan, pembayaran terkait BTBH (Belanja Transfer Bagi Hasil) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025, pihaknya hanya mampu membayarkan delapan bulan, sehingga masih terdapat kewajiban pembayaran untuk empat bulan.
“Jadi, di tahun 2025 kita hanya mampu membayar delapan bulan, sehingga masih ada utang untuk empat bulan,” ujar Tahlis.
Ia menerangkan, kondisi tersebut sebenarnya menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, pemerintah hanya mampu membayarkan lima bulan dari kewajiban yang ada, sementara masih terdapat utang selama tujuh bulan.
“Tetapi di tahun 2025 terjadi peningkatan. Kalau di tahun 2024 kita masih memiliki utang tujuh bulan dan hanya mampu membayar lima bulan, maka di tahun 2025 pembayaran meningkat menjadi delapan bulan,” terangnya.
Sementara itu, untuk tahun 2026, Tahlis memperkirakan pembayaran baru dapat dilakukan untuk sembilan bulan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa terdapat progres positif dari tahun ke tahun.
“Di tahun 2026, setelah kami coba hitung, kita hanya bisa membayar sembilan bulan. Tetapi progres dari tahun ke tahun terus meningkat,” katanya.
Ia berharap, dalam dua hingga tiga tahun ke depan, kewajiban tersebut dapat diselesaikan secara keseluruhan.
“Kami usahakan dalam dua sampai tiga tahun ke depan, dalam satu tahun penganggaran, seluruh kewajiban itu bisa terbayarkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post