• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Soroti Ketimpangan Dokumen APBD, Pierre Makisanti Minta DPRD Terima Dokumen Penetapan

by Meikel Eki Pontolondo
2 September 2026
in Politik
0
Soroti Ketimpangan Dokumen APBD, Pierre Makisanti Minta DPRD Terima Dokumen Penetapan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, kembali memberikan tanggapan atas penyampaian Ketua TAPD Provinsi Sulut dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (1/9/2026).

Pierre menyoroti persoalan dokumen yang diterima anggota DPRD dalam proses pembahasan. Menurutnya, anggota dewan selama ini hanya menerima dokumen yang menjadi bahan masukan, sementara dokumen yang telah ditetapkan justru tidak diterima secara langsung oleh seluruh anggota DPRD.

“Benar apa yang disampaikan oleh Bapak Sekprov, tapi ada satu hal yang kami sayangkan. Pertama, kami hanya menerima dokumen yang dimasukkan, tetapi dokumen yang ditetapkan tidak dapat. Hanya mungkin diserahkan kepada pimpinan ketika penetapan dalam paripurna,” ungkap Pierre.

Ia pun mengusulkan agar setiap dokumen yang telah ditetapkan dapat diberikan kepada seluruh anggota DPRD. Menurutnya, dokumen tersebut penting sebagai dasar dan acuan dalam pembahasan anggaran pada tahapan berikutnya.

“Kiranya setiap dokumen yang ditetapkan, anggota DPRD bisa mendapatkannya, agar supaya ini menjadi patokan dan acuan kita dalam pembahasan selanjutnya, baik dalam pertanggungjawaban APBD maupun LKPJ,” ujarnya.

Pierre menilai, pemberian dokumen penetapan kepada seluruh anggota DPRD juga dapat mencegah munculnya perbedaan angka dalam pembahasan maupun penyampaian data.

“Supaya perbedaan angka-angka tidak terjadi lagi. Kalau saya mendapatkan dokumen penetapannya, berarti angkanya akan sama. Berarti saya menyampaikan angka yang dimasukkan dalam pembahasan, bukan dalam penetapan,” jelasnya.

Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan Pierre pada dasarnya merupakan bagian dari masukan dalam pembahasan.

“Jadi, apa yang disampaikan oleh Bapak Pierre ini, sedianya hanya bagian dari masukan,” ucapnya.

Tulisan sebelumnya Barta1.com berjudul: TAPD Sulut Akui Angka KUA-PPAS Berubah, Tahlis: Ada Kesepakatan Banggar dan TAPD

Penjelasan ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang, Selasa (01/09/2025) terkait apa yang ditanyakan oleh Piere Makisanti di Ruangan Paripurna DPRD Sulut, Senin (31/08/2026).

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Tahlis Galang, akhirnya memberikan penjelasan terkait perbedaan angka dalam KUA-PPAS 2026 induk dan KUA-PPAS Perubahan 2026.

Penjelasan itu disampaikan Tahlis saat menanggapi pertanyaan Anggota Banggar DPRD Sulut, Piere Makisanti, dalam pembahasan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (1/9/2026).

Tahlis mengaku pihaknya telah menelusuri dan mengidentifikasi persoalan yang dipertanyakan Piere, khususnya terkait adanya perbedaan angka pada pagu KUA-PPAS 2026 induk dengan KUA-PPAS Perubahan 2026.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Piere Makisanti, terima kasih. Kami mencoba mengidentifikasi dan mencari tahu, dihubungkan informasi terkait dengan pagu KUA-PPAS tahun 2026 induk tidak sesuai dengan kolom yang dibandingkan dengan KUA-PPAS perubahan 2026,” ungkap Tahlis.

Dari penelusuran tersebut, TAPD kemudian memperoleh penjelasan mengenai sumber perbedaan angka yang menjadi sorotan anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Tahlis, angka dalam KUA-PPAS induk yang sebelumnya disampaikan merupakan angka yang mengacu pada nota keuangan yang disampaikan Gubernur Sulut.

“Kami mendapatkan keterangan bahwa yang disampaikan Bapak Piere itu, KUA induk yang kami sampaikan berdasarkan nota keuangan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur,” ujarnya.

Namun, angka tersebut kemudian mengalami perubahan setelah melalui tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD.

Tahlis menjelaskan, dalam proses pembahasan tersebut terdapat sejumlah kesepakatan bersama yang kemudian berdampak pada perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran.

“Ada mekanisme pembahasan antar Banggar dan TAPD. Ada kesepakatan-kesepakatan yang kemudian disepakati bersama, sehingga angka-angka itu berubah,” jelasnya.

Karena itu, Tahlis menegaskan bahwa angka yang menjadi dasar pembanding dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 bukan semata-mata angka awal yang tercantum dalam nota keuangan, melainkan angka yang telah melalui proses pembahasan dan dituangkan dalam notulen rapat.

“Jadi, ada notulen rapat yang ditandatangani bersama. Angka itu yang menjadi patokan kami untuk membandingkan dengan KUA-PPAS perubahan ini,” tuturnya.

Tahlis pun mengakui bahwa secara substansi, apa yang disampaikan Piere Makisanti mengenai adanya perbedaan angka tersebut memang benar. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan itu terjadi karena adanya proses pembahasan bersama antara Banggar DPRD Sulut dan TAPD setelah angka awal disampaikan oleh Gubernur.

“Jadi, betul, apa yang disampaikan oleh Bapak Piere, tapi itu adalah data mentah yang disampaikan oleh Bapak Gubernur, kemudian dilakukan pembahasan bersama,” ucapnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi SulutPierre MakisantiTahlis GalangTAPD Sulut
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Soroti Ketimpangan Perhatian Pemprov Sulut, Pierre Makisanti: Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa Baru Bertindak

Soroti Ketimpangan Perhatian Pemprov Sulut, Pierre Makisanti: Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa Baru Bertindak

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Desil Berubah karena NIB, Bantuan untuk Masyarakat Kecil Terancam Hilang 2 September 2026
  • Soroti Ketimpangan Perhatian Pemprov Sulut, Pierre Makisanti: Jangan Tunggu Ada Korban Jiwa Baru Bertindak 2 September 2026
  • Soroti Ketimpangan Dokumen APBD, Pierre Makisanti Minta DPRD Terima Dokumen Penetapan 2 September 2026
  • TAPD Sulut Pastikan Gaji dan Jasa Medis Tenaga Kontrak Terbayar hingga Desember 2026 2 September 2026
  • Bantuan Rp750 Juta untuk NTT, Prioritas Sulut Dipertanyakan: Ketua TAPD Jelaskan Pertimbangan Pemprov 2 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In