Manado, Barta1.com — Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Tahlis Galang, mencoba memberikan penjelasan terkait pernyataan Pierre Makisanti mengenai persoalan skala prioritas yang seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut sebelum memberikan bantuan ke daerah lain.
Tahlis menegaskan bahwa kepedulian terhadap daerah yang sedang mengalami musibah merupakan bagian dari semangat kebersamaan antardaerah. Menurutnya, langkah tersebut juga dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat.
“Terkait dengan kepedulian kita terhadap daerah lain yang mengalami musibah, kami juga mengikuti perkembangan. Menteri Dalam Negeri secara langsung menginstruksikan kepada seluruh gubernur se-Indonesia. Kami juga mengikuti perkembangan informasi dari sekretaris daerah provinsi se-Indonesia. Teman-teman di Badan Keuangan juga demikian,” ungkap Tahlis di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, pemberian bantuan kepada daerah yang tertimpa musibah dilakukan hampir secara serentak oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai bentuk solidaritas dan simpati.
“Seluruh Indonesia memberikan bantuan sebagai bentuk simpati. Ini momentum yang Bapak Menteri sampaikan. Jadi, di sinilah tempat kita untuk saling peduli,” ujarnya.
Terkait besaran bantuan yang diberikan Pemprov Sulut, Tahlis menyebut angka Rp750 juta berada di antara nominal bantuan yang diberikan provinsi-provinsi lain.
“Kita memberikan sebesar Rp750 juta. Itu di antara yang tinggi dan rendah. Di atas kita banyak, tapi ada yang di bawah kita, Rp500 juta. Jadi, kami juga berpikir Rp750 juta ini sebagai bentuk tali asih, kepedulian Pemerintah Provinsi bersama DPRD, karena diserahkan di sini. Ini juga memudahkan kita, sebagai bagian dari masyarakat NTT yang mengalami musibah. Pertimbangan kita ke sana, karena hampir semua provinsi memberi sumbangsih yang sama,” kata dia.
Tulisan sebelumnya berjudul : Makisanti Desak Pemprov Sulut Dahulukan Kebutuhan Masyarakatnya, Baru Keluar: Ratusan Terdampak Abrasi di Kakas.
Persoalan akuntabilitas dan responsivitas belanja menjadi sorotan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, saat mempertanyakan kebijakan belanja daerah kepada Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang, dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (31/09/2026).
Pierre menilai, perubahan KUA dan PPAS semestinya tidak hanya berbicara mengenai angka dan alokasi anggaran, tetapi juga harus mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan mendesak.
“Perubahan KUA dan PPAS salah satunya adalah akuntabilitas dan responsivitas belanja. Di sini mengakomodasi kebutuhan darurat dan mendesak. Saya menyoroti dokumen yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Dalam menyampaikan kritiknya, Pierre menggunakan sebuah peribahasa untuk menggambarkan kondisi yang menurutnya perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Semut di ujung laut kelihatan, tetapi gajah di depan mata tidak kelihatan,” katanya.
Menurutnya, dalam rapat paripurna sebelumnya, ia telah menyampaikan adanya persoalan serius yang terjadi di sejumlah daerah di Sulut. Namun, hingga kini, menurut Pierre, belum terlihat tindakan konkret dari Pemerintah Provinsi Sulut untuk menangani persoalan tersebut.
Namun, kita memberikan bantuan kepada pihak luar. Kita susah-susah mencari PAD, tetapi kemudian dikeluarkan. Saya tidak menyalahkan persoalan itu, tetapi artinya harus dipenuhi dahulu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Sulut, baru memperhatikan keluar,” tegasnya.
Pierre kemudian kembali menyoroti persoalan abrasi yang terjadi di wilayah Kakas. Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut belum ditangani secara serius, sementara dampaknya telah mengancam masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
“Hal ini sering saya sampaikan terkait dengan abrasi laut. Di situ ada ratusan masyarakat yang terancam. Artinya, di sini ada TAPD Provinsi Sulut dan DPRD Banggar. Saya menyarankan, kalau bisa, perhatikan dahulu masyarakat kita di Sulut. Perhatikan dahulu kebutuhan masyarakat. Ini kan sesuai dengan akomodasi kebutuhan darurat. Tolong kebutuhan ini diprioritaskan untuk masyarakat Sulut,” tegasnya.
Namun, apa yang disampaikan Pierre belum sempat mendapatkan jawaban dari Ketua TAPD Sulut, Tahlis Galang. Pembahasan rapat terpaksa diskorsing oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen.
Jawaban dari pihak TAPD Sulut atas sorotan tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam lanjutan pembahasan pada Selasa (01/09/2026). (*)
Peliput: Meikel Pontolondo.


Discussion about this post