Minahasa, Barta1.com — Pihak Jetty memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar beberapa hari terakhir mengenai dugaan tidak adanya dokumen yang dipersyaratkan dalam kegiatan operasional Jetty.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Manajer Jetty, Stepen Wawo, saat dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Stepen menegaskan bahwa pihak Jetty memiliki dokumen yang berkaitan dengan kegiatan dan operasional perusahaan.
Menurut Stepen, informasi yang menyebut atau mengesankan bahwa Jetty tidak memiliki dokumen perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Dokumen yang ada di Jetty lengkap dan valid,” ujar Stepen Wawo saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan dokumen tersebut merupakan bagian dari kelengkapan administrasi sekaligus operasional Jetty. Karena itu, pihak manajemen berharap setiap informasi yang beredar di ruang publik dapat disampaikan secara berimbang, dengan mengacu pada fakta serta keterangan resmi dari pihak terkait.
Stepen juga menyatakan bahwa manajemen Jetty terbuka untuk memberikan konfirmasi apabila diperlukan penjelasan lebih lanjut, khususnya terkait dokumen maupun legalitas yang berkaitan dengan aktivitas Jetty.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan dugaan atau pemberitaan yang belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Jetty.
“Jadi, kami tegaskan bahwa dokumen yang ada di Jetty lengkap,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak Jetty berharap pemberitaan maupun informasi mengenai kelengkapan dan keabsahan dokumen dapat dipahami secara proporsional.
Manajemen juga meminta agar setiap informasi terkait kegiatan Jetty terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pihak Jetty menegaskan tetap menghormati keterbukaan informasi dan siap memberikan penjelasan sesuai kebutuhan, khususnya menyangkut dokumen dan legalitas yang berkaitan dengan kegiatan operasional. perusahaan. (*)
Editor: Meikel Pontolondo

Discussion about this post