Sangihe, Barta1.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai mematangkan persiapan penerapan transaksi non tunai (TNT) berbasis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Persiapan tersebut dilakukan melalui uji kelayakan server yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Bank SulutGo Cabang Tahuna, dan CV Providence Informatics di Manado, Senin (10/8/2026).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, mengatakan uji kelayakan server dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi sebelum transaksi non tunai berbasis Siskeudes diterapkan.
Menurut dia, pengujian mencakup sejumlah aspek teknis, mulai dari konektivitas, stabilitas, keamanan hingga kesiapan integrasi sistem.
“Uji kelayakan ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur teknologi informasi benar-benar siap mendukung penerapan transaksi non tunai berbasis Siskeudes,” kata Ronald.
Hasil pengujian tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam proses pengajuan Application Programming Interface (API) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ronald menjelaskan, API diperlukan agar aplikasi Siskeudes dapat terintegrasi dengan sistem layanan perbankan Bank SulutGo. Dengan integrasi tersebut, transaksi keuangan desa dapat dilakukan secara digital dan lebih terintegrasi.
“Integrasi ini menjadi bagian penting karena transaksi keuangan desa nantinya dapat dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan layanan perbankan,” ujarnya.
Penerapan transaksi non tunai diharapkan dapat membuat pengelolaan keuangan desa berlangsung lebih efektif dan efisien. Sistem tersebut juga diharapkan memperkuat transparansi, keamanan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kolaborasi antara Dinas Kominfo Sangihe, Bank SulutGo Cabang Tahuna, dan CV Providence Informatics menjadi bagian dari tahapan memastikan seluruh kebutuhan teknis terpenuhi sebelum implementasi dilakukan.
Ronald mengatakan kesiapan infrastruktur menjadi salah satu faktor penting agar penerapan sistem dapat berjalan dengan baik ketika seluruh persyaratan integrasi telah dipenuhi.
“Yang kita persiapkan sekarang adalah memastikan seluruh aspek teknisnya siap, sehingga ketika proses integrasi dan persyaratan dari Kemendagri terpenuhi, sistem dapat segera diterapkan,” katanya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Dengan dukungan infrastruktur teknologi, sistem perbankan, dan integrasi dengan Kemendagri, transaksi non tunai berbasis Siskeudes diharapkan dapat segera direalisasikan.
Penerapan sistem ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam melakukan transaksi keuangan sekaligus mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, efisien, aman, dan akuntabel.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post