Manado, Barta1.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), Henry Walukow, menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan RT/RW. Hal tersebut disampaikannya usai pembahasan penyempurnaan yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (9/6/2026).
“Setelah pembahasan ini, dokumen akan kembali dikirim ke kementerian untuk memperoleh nomor registrasi. Dengan demikian, Sulawesi Utara akan memiliki kompas pembangunan yang menjadi acuan dalam menentukan zonasi dan kawasan sebagaimana diatur dalam rancangan RT/RW. Kehadiran RT/RW ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor yang ingin berinvestasi maupun masyarakat yang akan membuka usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Henry.
Menurutnya, dalam RT/RW juga telah diatur mengenai sanksi bagi pelanggaran yang terjadi. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan tenaga pengawas yang bertugas melakukan pengawasan dan menindak setiap pelanggaran sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Banyak persoalan yang selama ini muncul di tengah masyarakat, dan kami optimistis dapat diselesaikan oleh pihak eksekutif melalui penerapan RT/RW ini,” jelasnya.
Henry menambahkan, keberadaan RT/RW merupakan bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia juga menyoroti persoalan blok-blok wilayah yang selama ini kerap menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
“Perlu dipahami bahwa blok-blok wilayah tersebut berasal dari usulan kabupaten dan kota yang telah ditandatangani oleh masing-masing bupati maupun wali kota. Jadi, bukan berasal dari Pansus. Tugas kami hanya menerima, merekap, dan mengesahkan usulan yang telah diajukan,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post