Manado, Barta1.com – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik Bank Sulut Gorontalo (BSG) tahun anggaran 2023 dan 2024 mulai bermuara ke masalah hukum. Itu dibuktikan dengan pemeriksaan secara maraton yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) terhadap para petinggi bank plat merah tersebut tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi SH membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sepanjang pekan ini.
“Ya, ada tiga orang dari pihak bank yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Memang sejak Selasa hingga Kamis ini, penyidik fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak BSG,” ujar Januarius dikonfirmasi wartawan di Manado, Kamis (23/4/2026).
Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Januarius masih belum bisa membeberkan secara rinci mengenai nama maupun jabatan spesifik dari ketiga orang tersebut. Ia menuturkan bahwa proses pengambilan keterangan masih berlangsung dan bersifat teknis pemeriksaan.
“Kami belum bisa membeberkan (nama dan jabatan) secara rinci karena yang bersangkutan masih dalam proses dimintai keterangan oleh penyidik,” tambahnya.
Terkait keterlibatan pihak luar, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara, pihak Kejati menegaskan akan bersikap profesional. Januarius menekankan bahwa siapa pun yang dianggap berkaitan dengan perkara ini akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
“Tentu pihak-pihak yang terkait dengan penyidikan dugaan kasus Tipikor ini akan dipanggil. Siapa pun orangnya atau apa pun jabatannya, jika penyidik memerlukan keterangannya, maka akan dipanggil,” tegas Januarius.
Lalu kapan Direktur Utama Revino Pepah diperiksa? Januarius menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum melayangkan surat panggilan resmi kepada pimpinan bank tersebut. “Mengenai pemeriksaan Dirut BSG, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus),” katanya.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post