• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Penambang Rakyat Jangan Panik, Kejaksaan Sebut Penggeledahan Toko Emas Hanya Terkait PT HWR

by Ady Putong
5 Maret 2026
in Daerah, News
0
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sulut di salah satu toko perhiasan baru-bari, di Kota Manado. (foto: Humas Kejati Sulut)

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sulut di salah satu toko perhiasan baru-bari, di Kota Manado. (foto: Humas Kejati Sulut)

0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Manado, Barta1.com — Tindakan hukum dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di sejumlah toko perhiasan baru-baru menyulut eskalasi. Bahkan kelompok penambang tradisional menyuarakan protes lewat platform media sosial karena khawatir aktivitas bisnis mereka terganggu.
Melihat kondisi seperti itu, Kajati Sulut lewat Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Januarius Bolitobi, memastikan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan Penyidik Kejati Sulut tidak berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau aktivitas jual beli emas dari penambang lokal atau Masyarakat
“Kejati Sulut sangat menghormati dan mengapresiasi penyampaian aspirasi dari elemen masyarakat termasuk  penambang tradisional. Kami memahami sepenuhnya bahwa sektor pertambangan rakyat merupakan urat nadi ekonomi bagi ribuan keluarga di Sulawesi Utara,” ulas Bolitobi dalam rilis ke media Kamis (05/03/2026).
Dia menegaskan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan oleh tim Penyidik Kejati Sulut, semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, yakni mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT HWR periode 2005-2025 yang melibatkan korporasi atau oknum tertentu yang merugikan keuangan negara.
Penyidik lanjut dia memperoleh keterangan dari saksi yang telah diperiksa, ada emas hasil produksi dari PT HWR secara ilegal yang dijual ke beberapa toko emas di Manado dan Kotamobagu. Dari situ Penyidik melakukan pengembangan dan menggeledah, kemudian menemukan barang bukti berupa emas dan barang-barang lainnya.
“Temuan itu berbuntut penyitaan untuk mendukung pembuktian atas dugaan Tipikor yang sedang disidik oleh Kejati Sulut,” kata Januarius.
Informasi beredar Penyidik Kejati Sulut melakukan penyegelan terhadap toko-toko Emas saat melakukan penggeledahan adalah tidak benar adanya. Saat melakukan Penggeledahan dan penyitaan di toko-toko Emas benar Penyidik memasang ‘Kejaksaan Line’ agar pelaksanaan penggeledahan berjalan tanpa gangguan dan hambatan. Kejaksaan Line segera dilepas setelah selesai Penggeledahan dan penyitaan
“Bahwa ada beberapa toko Emas yang tutup tidak juga berkaitan dengan Tindakan hukum kami karena toko-toko tersebut telah tutup sehubungan dengan Tindakan hukum dari APH berupa penggerebekan Toko-toko Emas di sejumlah tempat di Jawa Timur,” jelas dirinya.
“Dengan demikian, penegakan hukum oleh Penyidik Kejati Sulut tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi penambang rakyat kecil atau mematikan usaha mikro perdagangan emas di Sulawesi Utara,” tambah Januarius.
Sesuai arahan Jaksa Agung RI, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menjalankan tugasnya senantiasa mengedepankan Hati Nurani.
“Kami menyadari adanya dampak psikologis di pasar (toko emas) yang menyebabkan kekhawatiran dalam menyerap hasil tambang rakyat. Kejati Sulut memastikan bahwa setiap tindakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap mempertimbangkan kemanfaatan bagi masyarakat luas,” kata dia lagi.
Selanjutnya Januarius menambahkan, Kejati mengimbau para pemilik toko emas dan pelaku pasar untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas perdagangan sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejati Sulut membuka ruang dialog bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan pencerahan hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang dapat melumpuhkan ekonomi daerah.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan perlindungan terhadap ekonomi rakyat. Kami hadir bukan sebagai penghalang nafkah masyarakat, melainkan sebagai penjaga agar kekayaan alam Sulawesi Utara dapat dinikmati oleh rakyat dalam koridor hukum yang benar,” ujar Januarius.
Sebelumnya diketahui Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah Toko Emas sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT. Hakian Wellem Rumansi (PT. HWR) yang berlokasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara, untuk kurun waktu Tahun 2005-2025.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan pada Senin, 2 Maret 2026, di 4 toko emas Kota Manado dan 1 toko emas di Kota Kotamobagu. Kelimanya yaitu Toko Emas Bobby di Jl. Walanda Maramis No.73. Pinaesaan Wenang, Kota Manado, Toko Istana Jewerly di Jl. S Parman No 209  Pinaesaan Wenang, Toko Emas London di Jl. Walanda Maramis No 58B Pinaesaan, Wenang Kota Manado, Haji Murni di kompleks pertokoan Marina Plaza Wenang Utara Wenang Kota Manado dan Toko Emas Srikandi di Ruko Nomor 12 Jl Yos Sudarso GogagomanKota Kotamobagu.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, diantaranya Emas Batangan dan Emas Butiran, Perangkat Handphone dan barang-barang lainnya. Tim Penyidik dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan mendapat dukungan pengamanan dari DANPOMAL. (**)
Editor:
Ady Putong
Barta1.Com
Tags: Januarius BolitobiKejaksaan Tinggi Sulawesi Utarakejati sulutKorupsi PT HWRNasib Penambang Rakyat SulutPenggeledahan Toko EmasPETI SulutRatatotokTambang Emas SulutToko Emas KotamobaguToko Emas Manado
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Melalui peresmian Masjid An-Nur, PLN UID Suluttenggo berharap dapat membangun ekosistem kerja yang lebih humanis dan religius. (foto: Humas PLN)

Perkuat Karakter Pegawai, PLN UID Suluttenggo Hadirkan Masjid An-Nur di Gorontalo

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Bupati Sangihe Sisir Tiga Pulau Perbatasan Filipina yang Terdampak Gempa M 7,7 11 Juni 2026
  • Forkopimda Sangihe Bertolak ke Marore Salurkan Bantuan Gempa 10 Juni 2026
  • Jaga Populasi Ikan Langka, KKP Lepasliarkan 1.300 Ekor Cheilinus Undulatus 10 Juni 2026
  • Donor Darah Rutin, Wujud Nyata Kepedulian KSR PMI UPT Polimdo 10 Juni 2026
  • PBM – MB, Jurusan Teknik Elektro Polimdo Bawa Energi Hijau ke Permukiman Warga 10 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In