SANGIHE, BARTA1. COM – Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Selasa, (13/1/2026) .
Tendris hadir didampingi Sekretaris Daerah serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan diterima oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK mencatat delapan temuan dengan total 12 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. BPK meminta kepala daerah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, BPK juga mendorong DPRD memanfaatkan LHP sebagai instrumen pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post