SANGIHE, BARTA1.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sangihe, Hendra A. Ginting, resmi pamit dari jabatannya. Ia mengakhiri masa tugasnya memimpin lembaga penegak hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Filipina itu selama dua tahun empat hari.
Selama bertugas di Sangihe, Hendra mencatat sejumlah capaian penting, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana perikanan. Sedikitnya 13 hingga 14 perkara berhasil dituntaskan, termasuk kasus-kasus yang berujung pada pemulihan keuangan negara. Atas kinerjanya, pada 2024 ia diganjar penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Prestasi itu nampaknya turut mengantarkannya pada promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepulauan Sangihe sendiri merupakan wilayah dengan potensi besar di sektor kelautan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, produksi tangkapan ikan pelagis kecil di wilayah ini mencapai 7.247,73 ton. Dari laut hingga hutan tropis, dari pala hingga kelapa, Sangihe menjadi tumpuan ekonomi bagi sekitar 130 ribu jiwa penduduknya. Namun, tantangan perikanan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya alam.
Hendra mengaku, penugasannya di Sangihe menjadi pengalaman yang tak terlupakan.
“Sangihe adalah salah satu pengalaman paling berharga dalam hidup saya. Kalau bukan karena tugas di kejaksaan, mungkin saya tak akan menginjakkan kaki di Nusa Utara ini. Masyarakatnya ramah, kekeluargaan kuat, dan tidak membeda-bedakan suku, ras, atau agama,” ujarnya sebelum meninggalkan pulau Sangihe menggunakan kapal penumpang Tahuna–Manado, Senin (20/10/2025).
Ia juga menuturkan, kehidupan di pulau perbatasan penuh tantangan. Cuaca yang cepat berubah, gelombang tinggi, hingga perjalanan laut panjang yang menuntut keberanian.
“Perjalanan 10 jam dari Tahuna ke Manado lewat laut itu sendiri sudah menjadi pengalaman yang luar biasa,” katanya.
Sebelum bertolak ke Manado, Hendra menyampaikan pesan untuk kelanjutan penegakan hukum di Sangihe. “Penegakan hukum harus dijalankan dengan hati nurani. Seperti arahan pimpinan kami, hukum tidak hanya soal pemidanaan, tetapi bagaimana masyarakat mengerti dan menjauhi pelanggaran hukum,” tuturnya.
Ia menegaskan pentingnya memahami kearifan lokal dalam setiap proses hukum. “Kita harus tahu konteks masyarakatnya, karena hukum tidak semata untuk menghukum, tapi juga untuk mendidik dan membangun kesadaran hukum,” kata Hendra.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post