SANGIHE, BARTA1.COM – Stasiun PSDKP Tahuna kecolongan. Tujuh warga negara Filipina yang sebelumnya ditahan karena dugaan illegal fishing dilaporkan berhasil melarikan diri pada Kamis (25/9/2025). Peristiwa ini semakin menegaskan lemahnya pengawasan di instansi pengawas laut tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebut, para tahanan kabur menggunakan kapal penangkap ikan yang menjadi barang bukti tangkapan. Peristiwa ini sontak memunculkan tanda tanya besar terkait lemahnya pengawasan di Stasiun PSDKP Tahuna.
Adapun ketujuh WNA Filipina yang melarikan diri yaitu:
- Glyn E Salutan (40), laki-laki, alamat Balongonan Jose Abad Santos, Davao Occidental.
- Jun Tempomisa (46), laki-laki, alamat Laker, Saranggani.
- Ricardo Barimbad Lariego Jr (42), laki-laki, alamat Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province, Filipina.
- Lindo Barimbad Lariego Jr (45), laki-laki, alamat Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province, Filipina.
- Jerman Mahare Tempomisa (20), laki-laki, alamat Laker, Saranggani.
- Reymar Salcor Salutan (37), laki-laki, alamat Larunto Labangal, General Santos City.
- RP Barimbad Lariego Jr (32), laki-laki, alamat Purol Juanico Ville Lun Padidu, Malapatan, Saranggani Province, Filipina.
Ketujuh WNA tersebut sebelumnya diamankan aparat PSDKP pada awal September. Mereka ditangkap di atas kapal fuso saat beroperasi di perairan Sangihe. Saat penangkapan, turut diamankan pula barang bukti berupa kapal yang kemudian digiring ke Tahuna.
Dari penelusuran, kapal yang digunakan para pelaku diduga milik seorang berinisial F.M, warga Talaud. F.M disebut-sebut kerap mengoperasikan armada untuk praktik jual beli ikan ilegal lintas batas Filipina–Indonesia.
“Para tahanan ini diduga terlibat aktivitas illegal fishing dan perdagangan ikan lintas negara,” kata seorang sumber terpercaya kepada barta1, Jumat (26/9/2025).
Sayangnya, hingga kini pihak PSDKP Tahuna belum memberikan keterangan resmi terkait kaburnya tujuh tahanan ini. Upaya konfirmasi melalui Ketua Tim Kerja Intelejen dan Sumber Daya Perikanan PSDKP Tahuna, Stevenly A. Takapaha, S.Pi, juga belum mendapat jawaban.
Kasus kaburnya tujuh WNA Filipina ini menambah daftar panjang kelalaian PSDKP Tahuna. Sebelumnya, instansi ini juga sempat menuai sorotan ketika melepas KM MJ Moro Ami, kapal berbendera Filipina bermuatan rokok. Kapal tersebut akhirnya dilepaskan kembali setelah hasil penyelidikan menyimpulkan tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam kasus itu.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post