• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Bagi Masyarakat di Bantaran Sungai, DPRD Sulut Desak Penjelasan BPN

by Meikel Eki Pontolondo
12 September 2025
in Politik
0
RDP Komisi III DPRD Sulut bersama BWS 1 dan BPN. (foto: meikel/barta).

RDP Komisi III DPRD Sulut bersama BWS 1 dan BPN. (foto: meikel/barta).

0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yongkie Limen, angkat bicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Sulut bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rapat ini digelar di Ruang Kerja Komisi III DPRD Sulut, Rabu (10/09/2025).

“Saya ingin bertanya ke pihak BPN terkait persoalan Sungai Tikala. Bagaimana kelanjutannya? Terutama mengenai ganti rugi kepada masyarakat dan hal-hal lainnya,” tanya Yongkie.

Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan BPN Manado, Rio Mangimpis, menjelaskan bahwa untuk Sungai Tikala, baik Satuan Tugas (Satgas) A maupun B dari BPN telah turun melakukan inventarisasi dan identifikasi. Namun, masih diperlukan sejumlah perbaikan dokumen dan proses.

“Kami juga telah melakukan penilaian (appraisal) nilai ganti rugi di dua kelurahan, yaitu Banjer dan Dendengan Luar,” ungkap Rio di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada pembayaran kepada masyarakat yang lahannya terdampak proyek karena BPN belum menerima surat prioritas dari BWS Sulawesi I. Saat ini, fokus utama BWS adalah pada Sungai Tondano.

“Kami tidak ingin memproses lebih lanjut jika dana belum tersedia. Beberapa kali kami telah menggelar rapat dengan tim pelaksana pengadaan, yang di dalamnya juga melibatkan Pemerintah Kota Manado,” tuturnya.

Menurut Rio, dua kelurahan tersebut sebenarnya sudah siap untuk dialokasikan ganti rugi, terutama karena merupakan wilayah rawan banjir. Namun, nilai kompensasi belum bisa dipublikasikan karena masih menunggu satu tahapan lagi sebelum diumumkan secara resmi.

“Yang sudah memiliki nilai ganti rugi adalah Dendengan Luar, dan itu sudah melalui proses penilaian oleh appraisal,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutKomisi III DPRD SulutYongkie Limen
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Walikota Andrei Angouw dam Iwan Moniaga

Pemkot Manado Diguncang Kasus Hukum

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Buntut Penangkapan Lodewyk Pusung, HMI Manado Desak Kejagung Bongkar Jaringan Wakil Kepala BGN di Sulut 5 Juni 2026
  • Tiga Mahasiswa Teknik Elektro Polimdo Raih Medali Emas di Ajang Indonesian Polytechnic English Championship 2026 5 Juni 2026
  • Polimdo Mantapkan Komitmen Mutu Pendidikan Melalui Asesmen Lapangan Akreditasi DIII Akuntansi 5 Juni 2026
  • Kado Idul Adha, PLN Tingkatkan Operasional Listrik Pulau Paku Jadi 18 Jam Sehari 5 Juni 2026
  • Salurkan “Gerobak Cahaya” dan Modal Kerja, YBM PLN UP3 Kotamobagu Berdayakan UMKM Lokal 5 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In