Manado, Barta1.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara bersama Rare menggelar Pelatihan Pengawasan Berbasis Masyarakat bagi kelompok Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Kegiatan yang berlangsung pada 8–12 September 2025 di Hotel Grand Whiz Megamas Manado ini diikuti 124 peserta dari 13 kawasan PAAP yang tersebar di 10 kabupaten pesisir Sulawesi Utara.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan kelompok PAAP dalam mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan.
Peserta mendapatkan materi mengenai regulasi perikanan, mekanisme pelaporan pelanggaran, teknik pengawasan partisipatif, hingga strategi kolaborasi dengan pemerintah daerah, POLRI, dan TNI AL.
Kepala DKP Sulut, Tienekke Adam, menekankan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci pengawasan laut yang efektif.
“Keterlibatan masyarakat yang tidak merata dapat menyebabkan pengawasan menjadi lemah. Karena itu, perlu ada upaya memperluas peran aktif masyarakat pesisir agar mereka benar-benar menjadi pengawal sumber daya laut,” ujar Tienekke.

Selain memperkuat kapasitas teknis, kegiatan ini juga menandai terbentuknya Jejaring Kelompok PAAP Sulawesi Utara. Jejaring ini menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan pembelajaran bersama antar kelompok, serta memperkuat posisi tawar masyarakat pesisir dalam tata kelola perikanan berkelanjutan.
Dengan adanya pelatihan, penguatan jejaring, serta dukungan regulasi, Sulawesi Utara diharapkan menjadi model pengelolaan perikanan berbasis masyarakat di Indonesia. Langkah ini tidak hanya melindungi keberlanjutan laut, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi pesisir yang bergantung pada hasil perikanan.
Menurut Imanda Pradana, Senior Program Manager Rare Indonesia, pembentukan jejaring ini merupakan langkah strategis.
“Jejaring PAAP menghadirkan solidaritas, pertukaran pengetahuan, dan kerja sama lintas wilayah. Dengan begitu, masyarakat pesisir bisa lebih solid dalam menjaga laut agar tetap lestari sekaligus menopang kehidupan ekonomi mereka,” jelas dia.
Momentum ini juga ditandai dengan penyerahan Akta Notaris Kelompok PAAP, pengantar program Hibah Kecil untuk mendukung inisiatif lokal, serta pengenalan literasi gender dalam pengelolaan perikanan.
Agenda tersebut mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam mewujudkan pengawasan perikanan yang inklusif dan berkeadilan.
PAAP sendiri merupakan pendekatan pengelolaan perikanan yang memberikan hak akses kepada nelayan skala kecil untuk memanfaatkan sekaligus mengawasi sumber daya laut di wilayah pesisir. Skema ini menempatkan masyarakat sebagai garda depan pengawasan, bekerja sama dengan aparat hukum untuk menjaga ekosistem laut tetap produktif.
Hingga saat ini, Sulawesi Utara telah memiliki 13 kawasan PAAP di 10 kabupaten pesisir dengan cakupan wilayah lebih dari 300.000 hektare. Luasan ini menunjukkan betapa pentingnya peran PAAP dalam menjaga laut yang menjadi sumber pangan sekaligus tumpuan ekonomi ribuan nelayan kecil di daerah itu. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post