SANGIHE, BARTA1.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengusulkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar ke Kementerian Sosial RI untuk pemugaran makam Raja Santiago, pahlawan nasional asal pulau perbatasan Indonesia-Filipina.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, mengatakan usulan tersebut diajukan saat berkunjung ke Kementerian Sosial beberapa waktu lalu. Nantinya, kata dia, pemugaran akan diarahkan pada bentuk asli makam Raja Santiago.
“Ketika anggarannya keluar, kita bisa berkonsultasi dengan para sejarawan dan tokoh adat mengenai bentuk asli makam Raja Santiago,” ujar Bupati belum lama ini.
Michael menilai, pengakuan Santiago sebagai pahlawan nasional merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sangihe. “Tidak mudah seseorang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Tetapi bukti sejarah sangat banyak dan kuat menunjukkan perlawanan Santiago terhadap penjajahan Belanda,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng, menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menindaklanjuti rencana pemugaran.
“Tanggal 13 Agustus 2025 lalu, saya kembali diingatkan Bupati untuk mengecek ke Kementerian Sosial. Dan memang ada potensi makam Raja Santiago diperbaiki tahun depan,” ucapnya.
Sejak Raja Santiago ditetapkan sebagai pahlawan nasional, menurut Dokta, belum ada anggaran pusat yang dialokasikan untuk pemugaran makam. “Oleh karena itu, semoga tahun depan bisa terealisasi,” ujarnya.
Penetapan Bataha Santiago sebagai pahlawan nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tanggal 6 November 2023.
Pada 1675, Gubernur Belanda mengajak Raja Bataha Santiago membuat perjanjian persahabatan dan menandatangani Lange Contract (Pelakat Panjang). Santiago menolak karena cinta tanah air, bahkan lebih memilih mati daripada tunduk pada Belanda. Penolakan itu memicu perang, hingga akhirnya Santiago ditangkap dan dihukum mati di Tanjung Tahuna pada 1675.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post