Sangihe, Barta1.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, tak sekadar melantik dua Penjabat (Pj) Kapitalaung dan menyerahkan SK Pelaksana Harian (Plh) untuk empat desa pada Senin, (7/7/2025). Ia sekaligus mengirimkan sinyal tegas: pemimpin desa yang menyalahgunakan wewenang akan langsung dicopot.
Pelantikan yang berlangsung di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati itu menjadi panggung pernyataan keras Thungari terhadap segala bentuk penyimpangan di level pemerintahan paling dasar.
“Kami tidak akan segan melakukan rotasi atau pergantian jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik diskriminatif dan nepotisme,” ujar Thungari di hadapan para pejabat desa dan undangan.
Bupati termuda dalam sejarah Sangihe ini menekankan, pemimpin desa bukan sekadar jabatan administratif, tetapi ujung tombak pelayanan publik yang menyentuh langsung masyarakat.
Ia menyoroti pentingnya integritas dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang menurutnya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga kampung, bukan segelintir elite lokal.
“Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan dan harus membawa dampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Thungari juga menyerukan agar para penjabat desa mulai bekerja dari identifikasi potensi wilayah masing-masing, lalu menerjemahkannya dalam program pembangunan yang konkret dan terukur.
Bagi eks anggota DPRD ini, kekuatan desa ada pada sinergi antara perangkat, Badan Permusyawaratan Kampung (MTK), dan masyarakat. Tanpa itu, katanya, tata kelola pemerintahan yang tertib tak akan pernah tercapai.
“Tunjukkan bahwa Anda layak dipercaya. Bangun desa Anda menjadi kampung yang bersih dari korupsi, sejahtera rakyatnya, dan kuat jati dirinya, karena disanalah denyut utama pelayanan publik berlangsung,” tandasnya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post