Siau, Barta1.com –Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) tahun 2025-2029 diharaokan akan selaras dengan RPJMD Provinsi Sulut.
Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit saat membuka secara resmi musrembang, di Auditorium Pemda Kabupaten Sitaro, Selasa (1/7/2025). Ia menyebutkan forum strategis ini bertujuan menajamkan, menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati tujuan sasaran strategis arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dituangkan dalam rancangan awal RPJMD.
Bupati menegaskan bahwa musrenbang merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Seluruh proses perencanaan wajib dimulai dari pelaksanaan musrenbang desa dan kelurahan, lalu berjenjang kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Ini menunjukan bahwa dokumen RPJMD yang kita susun tidak hanya mewakili suara pemerintah, tetapi juga aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah,” ucap Kalangit.
Ia menyampaikan kepada para kapitalau diwajibkan untuk menyusun RPJMDes secara terintegrasi dan selaras dengan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Sitaro, dengan begitu kesinambungan dan konsistensi antara perencanaan di tingkat desa dan kabupaten dapat terwujud secara harmonis.
“Di tingkat regional RPJMD ini pun selaras dengan 17 program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga menjamin kesinambungan antara kebijakan pusat provinsi dan kabupaten,” ujar Kalangit.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berkomitmen agar arah kebijakan lima tahun mendatang tetap berpijak pada semangat pembangunan berkelanjutan yang berbasis kebudayaan, memperkuat sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata dan pertanian, memperkuat akses pelayanan dasar masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post