Manado, Barta1.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kepemudaan mendekati titik penyempurnaan, mengingat tahapan review pasal per pasal sudah selesai. Hal itu, disampaikan oleh ketua Pansus (Panitia Khusus), Eldo Wongkar yang diwawancarai awak media belum lama ini, Rabu (4/06/2025).
“Saya pimpinan Pansus serta perangkat daerah dan tim ahli sudah selesai melakukan review pasal demi pasal Perda Kepemudaan ini,” ungkap Eldo.
Lanjut dia, nantinya ini akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan peraturan daerah terkait Kepemudaan.
“Sehabis itu kami akan melakukan uji publik atau focus group discussion, itu mau diundang seluruh organisasi kepemudaan, baik itu lintas agama maupun Organisasi Kepemudaan yang terdaftar di pemerintahan daerah,” jelasnya.
Setelah mendapatkan semua aspirasi dari kepemudaan, Eldo menambahkan, bahwa akn merampungkan semua usulan – usulan yang ada.
“Kita mau melihat usulan yang masuk ini bisa dituangkan ke dalam Perda, entah itu pasal yang mana dan Bab berapa. Dan isi dalam Perda yang sudah dibahas ini, masih bisa berubah karena belum masuk finalisasi. Dan pada Perda ini ada sebanyak 85 pasal,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post