Sangihe, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengambil bagian aktif dalam mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakor Daerah) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Sabtu (31/5/2001).
Bupati Michael Thungari hadir didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Plt. Kepala Dinas Koperasi, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Rakor ini menjadi momentum penting percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan sebagai bagian dari program nasional. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Kasan, serta Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, La Ode Ahmad Pidana Bolombo, dan Direktur Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan, Dede Mulyadi. Hadir pula Gubernur Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, serta para Bupati/Walikota dan Kepala Desa/Lurah se-Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling menyampaikan bahwa dari total 1.839 desa dan kelurahan di Sulut, sebanyak 1.701 telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi. “Kami optimis Sulut bisa menjadi provinsi percontohan dalam program ini secara nasional. Untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, capaian sudah berada di angka 88,6% desa dan kelurahan yang telah melaksanakan musyawarah,” jelasnya.
Peluncuran resmi pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional tatengkorang oleh Menteri Desa dan PDTT, sebagai simbol dimulainya gerakan ekonomi kerakyatan berbasis desa ini.

Dalam sambutannya, Menteri Yandri Susanto menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Saya harap Sulut bisa mencapai 100%. Bahkan menjadi yang terbaik dan menjadi percontohan nasional, apalagi ini adalah kampung halaman Presiden,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kualitas dalam pembentukan koperasi. “Koperasi tidak boleh sekadar formalitas. Yang cacat administrasi akan dicoret. Harus sehat, aktif, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Biaya akta notaris dapat diambil dari Dana Desa atau BTT sebesar Rp2,5 juta,” tambahnya. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi telah berbadan hukum sebelum akhir Juni 2025.
Kehadiran Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dalam agenda strategis ini menjadi penegas komitmen Pemkab Sangihe untuk terus mendorong kemajuan desa melalui pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan berbasis koperasi. Kabupaten Kepulauan Sangihe siap menjadi bagian dari gerakan nasional menuju desa yang mandiri, kuat, dan sejahtera. (Webtorial)


Discussion about this post