Manado, Barta1.com — Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan oknum lelaki Billy Wauda dan mendapat perhatian publik kini telah diselesaikan secara damai. Proses penyelesaian dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak korban dan pihak keluarga Billy Wauda yang diwakili Jekman Wauda dalam sebuah mediasi.
Dalam keterangan yang diterima redaksi, pihak korban menyatakan semua kesepakatan telah dicapai secara tertulis dan disepakati bersama tanpa paksaan. Bahkan permintaan ganti rugi yang diminta korban atas kerusakan kendaraan akibat lakalantas telah diselesaikan Jekman Wauda dengan penuh keikhlasan.
“Kami sudah menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Tidak ada lagi niat melanjutkan pelaporan, baik ke pihak kepolisian maupun ke lembaga lain,” jelas Hendra, pihak korban, Senin (26/05/2025).
Jekman Wauda yang diketahui merupakan anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud, juga menyambut baik penyelesaian ini. Kedua pihak saling apresiasi atas itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Kami bersyukur semuanya sudah selesai. Terima kasih kepada pihak korban atas keterbukaan dan kesediaannya berdamai,” ujar Jekman singkat.
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat ke publik karena adanya dugaan pelanggaran etik serta rencana pelaporan ke lembaga pengawasan seperti DKPP. Namun, dengan telah dicapainya kesepakatan damai, semua rencana pelaporan tersebut secara resmi dinyatakan dibatalkan oleh pihak korban.
Dengan selesainya kasus ini, diharapkan kedua pihak dapat melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa adanya polemik lebih lanjut. Kesepakatan ini menjadi contoh bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih dapat menjadi jalan terbaik dalam menghadapi konflik sosial di tengah masyarakat.(*)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post