Siau, Barta1.com – Problem terkait perizinan di daerah masih menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Nah menindaklanjutinya, Bupati Chyntia Kalangit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara virtual melalui zoom meeting, di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Selasa (6/5/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti nota kesepahaman bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Nota kesepahaman ini telah ditetapkan pada Selasa, (4/2/2025) tentang kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman mendalam dari narasumber mengenai mekanisme koordinasi, tugas dan fungsi masing-masing lembaga, serta langkah-langkah konkret dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di daerah. “Ini penting untuk diketahui bagaimana dinamika proses perizinan di daerah termasuk Sitaro,” kata Chyntia Kalangit.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dalam proses perizinan, serta terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post