Manado, Barta1.com — Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) mengklaim telah melengkapi multi-dokumen laporan yang akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara terkait dugaan skandal mega korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Manado.
Bahkan Hendra Lumempouw, peneliti JPKP, mengaku mengantongi detail identitas lelaki berinisial ‘E’ yang diduga aktor intelektual di balik dugaan skandal miliaran rupiah ini.
“Kami sudah mengantongi identitasnya dan inisial E ini ikut dilampirkan dalam laporan,” cetus Hendra, Selasa (06/05/2025).
Lantas siapa sebenarnya oknum yang dimaksud JPKP? Hendra tak berkomentar lebih. Namun dia berisyarat bahwa E diduga merupakan sosok yang mengatur sejumlah proyek berbandrol besar yang diampu Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado.
“E ini bukan ASN, dia ini pengusaha yang memiliki kekuatan besar untuk menggalang kinerja sejumlah pejabat di lingkungan Perkim Manado terkait pengadaan hingga pengerjaan proyek pengadaan termasuk PJU ini,” terang Hendra.
Soal adanya oknum tersebut dibantah Kepala Dinas Perkim Manado, Pieter Eman. Pada sejumlah media Selasa siang, Eman menyatakan tidak ada orang kuat yang mengatur pengadaan JPU.
“Tidak ada itu,” kata dia, tegas.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk paket pengadaan penerangan jalan umum, Ikhra Rumiki, juga seiya dengan atasannya.
“Kan semua melalui proses di E-Katalog, jadi tidak benar ada yang mengatur-ngatur,” sebut Ikhra.
Pieter turut menjelaskan proses pengadaan PJU tahun 2022 yang ditangani Dinas Perkim Manado. Saat itu menurut dia, pembelian dilakukan melalui E-Katalog versi 5. Harga produk yang dibeli pun telah melalui verifikasi Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP.
“Proses pengadaan barang ini sudah diperiksa BPK hingga barangnya tiba sudah dicek dan tidak ada catatan,” ujar dia.
Dia memastikan produk yang dibeli pun sudah dilengkapi sertfikat berlabel TKDN atau tingkat komponen dalam negeri. Sementara Ikhra juga mengakui, pembelian produk di PT Fanah Jaya Malindo karena distributor itu berada di E-Katalog.
“Untuk wilayah Timur itu yang menjadi distributornya Fanah Jaya, saat diadakan kami minta mereka taruh juga emblem Pemkot Manado di produknya,” kata dia.
Keduanya juga sepakat mengakui, proses pembelian, negosiasi hingga pesanan lenih dari 3000 produk itu lewat E-Katalog, sepenuhnya dilakukan oleh PPK yaitu Ikhra Rumiki sendiri.
“PPK melapor ke kadis saat barangnya sudah dibeli,” aku Pieter Eman. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post