• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Berdiri di Atas Tanah Seluas 56,8 Hektare, Istana Negara dan Istana Garuda di IKN Telah Bersertifikat

by Meikel Eki Pontolondo
11 Oktober 2024
in Nasional
0
Presiden RI Jokowidodo saat berjabat tangan dengan Menteri AHY di Istana Negara. (Foto: (ATR/BPN)

Presiden RI Jokowidodo saat berjabat tangan dengan Menteri AHY di Istana Negara. (Foto: (ATR/BPN)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nusantara, Barta1.com – Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan bangsa Indonesia kini resmi bersertifikat. Sertipikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai telah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Jumat (11/10/2024).

“Bidang tanah yang diserahkan itu seluas 56,8 hektare, sebetulnya ini satu bidang meliputi Istana Negara tempat kita berada saat ini, dan juga Istana Garuda yang ada di belakang,” ujar Menteri AHY usai penyerahan yang berlangsung di Halaman Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun sertipikat yang diserahkan tersebut merupakan Sertipikat Hak Pakai Nomor 11 ini diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia, c.q. Kementerian Sekretariat Negara.

Diterbitkan di atas tanah berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sertipikat Hak Pakai menjadi alas hukum untuk tanah tempat berdirinya Istana Negara dan Istana Garuda yang menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

Penyerahan sertipikat bersamaan dengan peresmian Istana Negara oleh Presiden Jokowi. Sementara itu, Istana Garuda masih dalam tahap penyempurnaan dan akan diresmikan pada waktu yang berbeda.

“Untuk Istana Garuda, sesuai penjelasan Presiden Jokowi bahwa masih perlu waktu untuk penyelesaiannya, perapian, dan penyempurnaan. Insyaallah kemudian pada saatnya oleh Bapak Prabowo Subianto setelah beliau dilantik sebagai Presiden periode 2024-2049,” tambah Menteri AHY.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi secara simbolis meresmikan Istana Negara yang kerap digunakan untuk berbagai kegiatan kenegaraan. Peresmian ini dihadiri sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju.

Turut mendampingi Menteri AHY, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Wakil Kepala Otorita IKN, Raja Juli Antoni; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara, Zulkhoir dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (AS/YS/PHAL). (*)

Editor: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)joko widodoMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Menteri Sekretaris NegarapratiknoPresiden Republik Indonesia
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Sah, DPP Demokrat Putuskan Engelbertus Tatibi Sebagai Ketua DPRD Talaud

Sah, DPP Demokrat Putuskan Engelbertus Tatibi Sebagai Ketua DPRD Talaud

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Ajang Talenta SMP 2026, Ruang Pembinaan Prestasi dan Karakter Siswa Sangihe 30 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Akui Kekosongan Obat, Sebut Dampak Transisi Pengadaan 29 April 2026
  • RSUD Liun Kendage Gandeng Dekopinda untuk Menata Usaha di Lingkungan Rumah Sakit 29 April 2026
  • Menyiapkan Generasi Vokasi di Era Digital: Kuliah Umum Polimdo Angkat Isu Digital Marketing dan Keuangan Praktis 29 April 2026
  • RDP DPRD Sulut: Pokir Lenyap, Bantuan Rumah Ibadah Tak Ada di Tomohon 29 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In