Manado, Barta1.com – mengakhiri masa bakti, anggota DPRD Provinsi Sulut periode 2019-2024 terus mencoba menyelesaikan tugas – tugasnya, sebelum berakhir.
Hal itu dibuktikan jajaran anggota DPRD Provinsi Sulut, ketika menyelesaikan beberapa peraturan daerah (Ranperda), seperti Haji, Danau Tondano, kemudian menyelesaikan pemilihan KPID.
Bukan itu saja, melainkan pada esok hari, Rabu (04/09/2024), DPRD Provinsi Sulut akan melaksanakan agenda Paripurna dalam rangka penyampaian Ranperda APBD tahun 2025.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Weliam Niklas Silangen ketika ditemui Barta1.com di ruangannya, membenarkan adanya Paripurna pada esok hari berkaitan dengan penyampaian Ranperda APBD 2025. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post