Manado, Barta1.com – Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulut melaksanakan pleno akhir dalam menentukan komisioner penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut periode 2024-2027, yang dipimpin langsung oleh koordinator Komisi I, Fransiskus Andi Silangen, Ruang Rapat Ketua DPRD Provinsi Sulut, Rabu (21/08/2024).
“Kami semua bersepakat ada 7 nama yang lolos dari semua tahapan, baik itu tahapan administrasi, uji administrasi, uji kompetensi, uji publik sampai uji kepatutan dan kelayakan,” ungkap Fabian Kaloh, selaku ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut pada Konfrensi Pers.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, 7 nama itu secara bulat disetujui oleh teman-teman. “Saya juga mau sampaikan walaupun lembaga ini merupakan lembaga politik, tapi kami semua mengkuantitatifkan nilai-nilai kualitatif yang ada.”
“Untuk mempertanggungjawabkan 7 nama ini, kami punya bukti angka-angka yang jelas. Sekali lagi, ini lembaga politik, tapi apa yang kami lakukan harus mampu dipertanggungjawabkan, karena itu terukur dan ada angka-angkanya,” ujarnya.
Lanjut Fabian, ada 7 nama yang dimintai atau dimintakan permohonan, sesuai dengan PKPI nomor 1, di mana Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan dan melantik komisioner terpilih. “Hari ini juga ketua DPRD Provinsi Sulut akan menyurat ke Gubernur untuk permohonan dapat menerbitkan surat keputusan, dan berkenan melantik calon komisioner,” pungkasnya.
” 7 nama itu di antaranya ada Youke F.X Senduk, Stevani Y. Runtukahu, Heriyanto, Trully G. Kerap, Reidy Sumual, Rivan Kalalo dan Pangasihan Amisan,” tuturnya.
Pada Konfrensi Pers Fabian Kaloh tidak sendiri, ia didampingi oleh sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Sulut, yakni Henry Walukow dan Bendahara Hilman Idrus. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post