Manado, Barta1.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kembali mempertemukan Komisi I DPRD Sulut Bersama dengan dinas Kominfo Sulawesi Utara (Sulut).
Rapat tersebut membahas terkait pelaksanaan program kegiatan dan evaluasi penyerapan anggaran tahun 2024
Di hadapan komisi I DPRD Sulut, Kadis Kominfo Steven Liow, menjelaskan terkait dengan alokasi dana dari Kominfo Sulut hingga anggaran konten 10,5 miliar, yang menurutnya itu keliru, karena hal tersebut adalah pembayaran jasa media.
Ia menjelaskan apa yang sementara Kominfo lakukan adalah memperjuangkan kemerdekaan pers.
“Di Indonesia salah satu jasa media terendah adalah Sulut,” ungkap Steven Liow saat RDP di Ruang rapat komisi I DPRD Sulut, Senin (05/08/2024).
Lanjut Steven, bahkan dalam hari pers hanya Gubernur Sulut yang mendapatkan penghargaan. “Artinya perhatian pak gubernur terhadap media cukup konsisten, dikarenakan ada wartawan asli Minahasa itu, telah mencatat Sejarah di Minahasa dan Indonesia” tutur kadis Kominfo .
Menurutnya, sudah saatnya memberikan ruang bagi wartawan di Sulut untuk sejahtera.
“Tahun lalu kita menganggarkan dengan biaya seperti ini, Kominfo Sulut tidak ada temuan,dan itu didampingi oleh BPKP dan BPK, dengan pembiayaan sama,” kata Steven.
Ia juga berharap komisi I tetap konsisten mendukung kinerja dari Kominfo sulut, karena pada saat perancangan anggaran komisi I ikut mendukung
“Apa yang dikatakan pak Fabian kalo waktu itu, memang sudah saatnya pers disejahterakan. Dengan membayar sesuai dengangan kebutuhan, mereka” jelasnya.
Mengakhiri penyampaian tersebut, tak lupa ia meminta maaf kepada Jems tuuk.
“Terakhir, minta maaf kepada James Tuuk, kemarin sebenarnya kita mau bicara, namun sayang tidak ada komisi I, kalau ada Bapak Herol atau Bapak Henry pasti akan memahami ini,” sahutnya.
Diketahui permintaan maaf tersebut diperuntukan, dikarenakan tidak bisa menjelaskan lebih dalam apa ang menjadi pertanyaan James Tuuk pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar).
Sempat juga terjadi Ketegangan, pasalnya James tuuk kala itu mempertanyakan Dana konten milik Kominfo sulut. senilai 10,5 miliar rupiah, Rabu (31/07/2024) Ruang rapat DPRD Provinsi sulut.
Belum juga selesai kadis Kominfo sulut Menjelaskan, di tempat yang sama, Henry Walukou selaku pimpinan rapat komisi I mempertanyakan jumlah yang pasti dari media Pemprov sulut.
“Ini akan kita sinkronkan karena di Sekretariat DPRD Sulut ada 80an, sebagai pembanding mengenai media di pemprov dan di DPR sulut, ” ungkap Henry.
Selanjut Kadispun menjawab ada 88 media, di luar media nasional.
Kembali Henry mempertanyakan lagi terkait dana adve untuk 1 media yang hampir 4 juta “itu frekuensinya perbulan berapa kali, apakah semua media sama atau ada yang diemaskan” tanya Henry.
Steven kembali menjawab, semuanya sama dan tidak ada yang diemaskan
“Pemprov menghormati semua asosiasi pers yang ada, contohnya JIPS,” jawabnya.
Tambah Steven, di pemprov Sulut bergantung dari rekomendasi yang diberikan oleh JIPS, jika ia baru masuk, misalnya 1 tahun. Ia akan mendapatkan 1 adve, selanjutnya dilihat kinerjanya dan diukur dari indeks pemberitaannya. jika sudah sesuai, maka ia akan mendapatkan 2 bahkan sampai 3. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post