• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Hutang Pokok Provinsi Sulut Dipertanyakan DPRD, Dondokambey: 292 Sekian

by Meikel Eki Pontolondo
30 Juli 2024
in Politik
0
Pembahasan KUA dan PPAS oleh DPRD Sulut dan TAPD. (foto: meikel/barta)

Pembahasan KUA dan PPAS oleh DPRD Sulut dan TAPD. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado,Barta1.com – Pada pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut tahun 2025. Anggota DPRD Provinsi Sulut, Amir Liputo mempertanyakan tentang pembiayaan hutang pokok, sekaligus kebutuhan real pemanfaatan pembiayaan untuk tahun 2025, Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (30/07/2024).

Mendengar pertanyaan tersebut, ketua TAPD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulut, Steve Kepel mengarahkan pertanyaan ini dijawab oleh Kepala BKD (Badan Pegawai Daerah) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey.

Menurut Clay, berkaitan dengan penerimaan dan pembiayaan daerah. ” Untuk pembiayaan ada 2 skema, sebagaimana ini dalam rancangan platfon sementara terpaut 35 miliar untuk silpa.”

“Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan terdiri dari 2, yang pertama pernyataan modal daerah teranggarkan sebesar 32 miliar. Selanjutnya, terkait dengan pembayaran cicilan pokok hutang angkanya adalah Rp. 292.042.605.248,” ujarnya.

Sebagaimana juga yang dijelaskan oleh Bapak Gubernur, kata Clay, bahwa tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi Sulut akan menyelesaikan penyelesaian pokok untuk 2 pinjaman daerah. Masing-masing untuk Rumah Sakit daerah dan Rumah Sakit mata.

“Dapat dijelaskan mengapa kami masih menggunakan angka 292 miliar sekian. Dikarenakan di tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulut mengajukan surat permohonan restrukturisasi kepada kementerian keuangan, terkait dengan pinjaman PEN (Pemulihan ekonomi nasional) dengan maksud seluruh pinjaman pokok ini direstrukturisasi dan akan dibebankan pada tahun 2025 untuk pembayarannya,” tuturnya.

Lanjut Clay, namun hingga penyusunan RKPD (Rencana kerja pemerintah daerah) dan sampai pada pengajuan KUA dan PPAS, terkait restrukturisasi ini belum dikeluarkan oleh kementerian keuangan. Artinya, angka restrukturisasi ini belum ditetapkan, sehingga pemotongan terhadap pinjam pokok PEN ini masih terus dilaksanakan, sehingga pembayaran pokok utang nanti akan menyesuaikan dengan persetujuan restrukturisasi, baik kementerian keuangan dan PT SMI yang saat ini sementara berproses. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

 

Barta1.Com
Tags: amir liputoclay dondokambeyDPRD Provinsi SulutHutang Pokok Provinsi SulutKUA dan PPAS
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF 2024

Timnas Indonesia U-19 Juara Piala AFF 2024

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Setelah Dua Tahun Jadi Plt, Davidson Djarang Akhirnya Dilantik Pimpin Dukcapil Sangihe 15 Juni 2026
  • Kapolres Albert Zai Pimpin Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Makawidey 15 Juni 2026
  • Michael Thungari Pastikan Seluruh Korban Gempa Sangihe Dapat Bantuan Darurat 15 Juni 2026
  • Penyempurnaan RTRW Sulut Dipercepat, DPRD dan Pemprov Matangkan Tindak Lanjut Evaluasi Kemendagri 15 Juni 2026
  • DPRD Soroti Finalisasi Perda RTRW Sulut 15 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In