• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

20 Ribu Caleg Terpilih, 13 Ribu Serahkan LHKPN, yang Belum Terancam Tak Dilantik

by Agustinus Hari
19 Juli 2024
in Nasional
0
20 Ribu Caleg Terpilih, 13 Ribu Serahkan LHKPN, yang Belum Terancam Tak Dilantik

Ilustrasi caleg. (foto: istimewa)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Sebentar lagi calon legislatif (caleg) terpilih akan segera dilantik. Namun sebelumnya mereka harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya yang tercatat baru sebanyak 13.493 caleg terpilih telah menyerahkan LHKPN.

“Sampai dengan tanggal 15 Juli 2024, dari data yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sekitar 13.493 calon yang sudah melapor LHKPN, dari total 20.462 calon terpilih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Suara.com, media jaringan nasional Barta1.com, Jumat (19/7/2024)

KPK mendorong para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan LHKPN sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

“Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota, tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih,” ujar Tessa.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.

“Ya, benar (terancam tidak akan dilantik),” ujar Idham saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Aturan itu tertuang pada Pasal 52 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 mengenai penetapan calon terpilih.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 ihwal pelaporan LHKPN dalam rangka persiapan penyampaian salinan keputusan calon terpilih untuk pengucapan sumpah janji.

Caleg terpilih yang telah melaporkan harta kekayaan akan mendapatkan tanda terima dari KPK. Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Dia juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan.

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Idham Holik menegaskan bahwa calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.

Penulis : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: calegKPKLHKPN
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Diperkuat 2 Pemain Timnas, Inspire Girls Wakil Sulut di Liga Nusantara

Diperkuat 2 Pemain Timnas, Inspire Girls Wakil Sulut di Liga Nusantara

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Usaha Es Buah Syarifuddin Bangkit dan Naik Kelas Lewat Electrifying Lifestyle 19 Juni 2026
  • Pulihkan Ekologi Pesisir Teluk Palu, PLN Tanam 1.000 Mangrove Dukung Tata Ruang Kota Tangguh Bencana 19 Juni 2026
  • Disokong TJSL PLN, Siswa SMKN 3 Palu Sukses Konversi Kendaraan Listrik dan Tembus Kancah Nasional 19 Juni 2026
  • Polimdo Hadirkan Inovasi Trainer Mikrokontroler Bagi SMK N 2 Manado: Mendukung Pembelajaran Coding dan AI 18 Juni 2026
  • Gempa M 6,7 Guncang Sulteng, PLN Sukses Pulihkan 97 Persen Pasokan Listrik di Palu dan Sekitarnya 18 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In