• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Panitia Pemilihan BPD Diminta Pahami Regulasi

by Ady Putong
9 Maret 2019
in Daerah, News
0
Panitia Pemilihan BPD Diminta Pahami Regulasi

Ilustrasi pemilihan anggota BPD. (foto: istimewa)

72
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com — Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terus berpolemik di Kabupaten Kepulauan Talaud. Ini dilatari beberapa desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD sempat memunculkan persoalan tentang syarat yang harus dipenuhi oleh para calon anggota.

Hal mana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2017 yang dijadikan pedoman dalam pemilihan BPD, dianggap tidak sinkron dengan Undang-undang dan peraturan yang menjadi rujukan Perda tersebut.

Menariknya, beberapa waktu lalu sampai ada sejumlah warga dari salah satu desa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Talaud untuk meminta penjelasan dari Komisi I terkait persoalan serupa yang terjadi di desa.

Menanggapi hal tersebut, dua anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Van HR Ambuliling dan Godfried Timpua angkat bicara. Kepada Barta1, Van Ambuliling mengatakan, panitia pemilihan BPD wajib mempedomani regulasi yang ada terkait dengan pemilihan anggota.

“Pedomani Undang-undang tentang desa, Peraturan Pemerintah dan Permendagri 110, juga Peraturan Daerah,” kata Ambuliling.

Ambuliling menambahkan, apabilah ada yang tidak sinkron, maka harus merujuk pada aturan tertinggi.

“Jika ada yang kurang sinkron, rujuk aturan yang lebih tinggi,” terang Ambuliling.

Senada dengan itu, Godfried Timpua mengatakan apabila masih terdapat perbedaan dan perdebatan tentang isi Perda yang tidak ditentukan dalam Undang-undang, maka harus mengikuti Undang-undang.

“Tentang pemilihan BPD, dihimbau panitia mengacu pada Perda nomor 4 tahun 2017. Jika terdapat perbedaan dan perdebatan mengenai Bab dan Pasal, misalnya mengenai batas atas umur calon menurut Perda adalah 60 tahun sedangkan menurut Undang-undang tidak ditentukan, maka harus mengikuti Undang-undang. juga pasal lainnya yang dianggap bermasalah,” tegas Timpua. (*)

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: BPDGodfried R TimpuaPdt Van HR AmbulilingTALAUD
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Saat Melly Sophie Jocom Unjuk Kemampuan

Saat Melly Sophie Jocom Unjuk Kemampuan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Bupati Michael Thungari Promosikan Potensi Sangihe di Penutupan PENAS XVII 25 Juni 2026
  • Listrik Tanpa Kedip Kawal Kunjungan Presiden di PENAS XVII Gorontalo 25 Juni 2026
  • Mengapa Sulawesi Utara Harus Berani Bersuara Stop Perkawinan Anak? 24 Juni 2026
  • Bakar Semangat Pemuda Sinode GMPU, Tatuhas: Jadikan Medsos Sebagai Saluran Berkat 24 Juni 2026
  • Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri 24 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In