• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Pegiat Lingkungan Kecam Oknum Guru di Dumoga Membunuh Penyu

by Agustinus Hari
7 Maret 2019
in Nasional
0
Pegiat Lingkungan Kecam Oknum Guru di Dumoga Membunuh Penyu

Daging penyu yang sedang dibersihkan. (foto: istimewa)

304
SHARES
177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Belum lama ini media sosial digegerkan dengan peristiwa dua ekor penyu yang dibunuh seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Danny Ym Yoap Murary, guru yang memposting sendiri foto dan vidionya itu terlihat sedang membersihkan berbagai kotoran penyu, Senin (4/3/2019) lalu. Sontak saja, usai diposting langsung mengundang kritik dan kecaman dari masyarakat.

Dalam percakapan di medsos itu, penyu yang ditangkap, dalam kondisi sedang melakukan perkawinan.

Melihat postingan tersebut, Denny Taroreh, dari Perkumpulan Pengiat Konservasi Telun Kentur, angkat bicara. Ia mendesak oknum guru di Bolmong itu harus segera tindaki. “Tindakan guru tersebut mencoreng muka pendidikan di Sulut,” ujar Dentar, sapaan akrabnya.

Tndakan tegas itu penting karena terkait dengan perlindungan satwa, sehingga para pelaku punya efek jera, dan jadi pelajaran bagi kita semua. “Penyu di Indonesia dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati,” papar Fenly Derek, Ketua Relawan Penyu Sulut.

Ia menambahkan sanksi yang harus diterima bagi pembunuh satwa yang lindungi, sekurang-kurangnya lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. “Tindakan seorang guru seperti ini, mencerminkan pengetahuan dalam dunia pendidikan sangat rendah. Kami juga berharap Balai Konservasi Sumber Daya Alam bekerjasama dengan pihak aparat menindaki oknum guru tersebut,” tutur Fenly.

Tanggapan BKSDA Sulut

Lalu bagaimana sikap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut? Ternyata, BKSDA tak dapat menindak pelaku ketika barang bukti sudah tidak ada lagi. “Masalah seperti ini sering terjadi, baik hewan yang ditangkap hidup-hidup atau pun dibunuh,” ujar Hendriks Rundengan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Sulut dikonfirmasi Barta1.com, Rabu (6/3/2019).

Ketika hewan dibunuh atau dikonsumsi, kata dia, BKSDA kesulitan mencari barang bukti, baik foto dan video yang menjadi viral di fecebook.

“Tapi untuk menindaki masalah ini, kami sudah melakukan koordinasi bersama pihak penyidik PNS Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk permohonan penanganan kasus ini sampai ke pengadilan,” bebernya.

Peliput : Meikel Eki Pontolondo

Barta1.Com
Tags: BKSDA Sulutbolaang mongondowdumogaPenyu
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Rektor Unsrat Ajak Emak-Emak Gunakan Medsos Secara Bijak

Rektor Unsrat Ajak Emak-Emak Gunakan Medsos Secara Bijak

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In