Sangihe, Barta1.com – Tim Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara dikabarkan telah turun ke Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk menanggapi serius isu pertambangan ilegal yang telah viral. Kabarnya tim ini tidak hanya berkomitmen untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengungkap segala bentuk kekisruhan yang melibatkan oknum penegak hukum, pembiaran dari pemerintah kabupaten setempat, dan aktivitas komplotan mafia perusak lingkungan yang telah meresahkan masyarakat Sangihe.
Tampak jelas, pasca merebaknya isu pertambangan ilegal yang diduga melibatkan oknum politisi dan aparat kepolisian di Polres Sangihe, sejumlah ekskavator mulai dikeluarkan dari lokasi penambangan dan disembunyikan di hutan-hutan. Masyarakat setempat melaporkan bahwa alat berat pertambangan ilegal itu bahkan ditutupi dengan daun-daun kelapa untuk menghilangkan jejak tim Polda Sulut.
“alat-alat tersebut beberapa hari ini mulai diungsikan ke beberapa lokasi, termasuk di kampung Pintareng, Salurang, dan Kalagheng. Bahkan ada yang ditutupi dengan daun-daun kelapa untuk menghilangkan jejak aparat kepolisian,” kata masyarakat setempat.
Aktivis Save Sangihe Island (SSI), Jull Takaliuang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi tersebut dan berharap langkah yang diambil oleh tim dari Polda Sulut ini akan membawa perubahan signifikan. Takaliuang berharap kehadiran tim tersebut dapat menghentikan aktivitas puluhan ekskavator yang telah merusak pesisir sekitar lokasi Entanah Mahamu, Kampung Bowone di Sangihe.
Namun, Takaliuang juga menyatakan bahwa tugas tim Polda Sulut tidaklah mudah mengingat adanya perintah untuk menyembunyikan atau mengeluarkan seluruh ekskavator yang diduga berasal dari oknum dedengkot Polres Sangihe. Dia berpendapat bahwa jika tim tersebut sungguh-sungguh dan berintegritas dalam menegakkan hukum, mereka pasti akan mampu menemukan lokasi-lokasi penyembunyian ekskavator tersebut.
“Dari informasi yang beredar, jika excavator-excavator tersebut datang dari Manado, maka perlu menunggu jadwal kapal Ferry ke Munte atau Bitung untuk dapat membawanya pulang. Kemungkinan lainnya adalah pelarian sementara di kebun masyarakat, tepi jalan, atau bahkan di pelabuhan Pananaru,” terang dia, Rabu (13/3/2024).
Takaliuang menekankan pentingnya penanganan yang tegas dan profesional terhadap para pelaku ilegal dalam pertambangan tersebut. Dia juga mengajak pihak kepolisian untuk berkolaborasi dengan SSI atau masyarakat setempat jika membutuhkan dukungan dalam menemukan lokasi penyembunyian ekskavator.
“Semoga tim Polda Sulut dapat tetap mempertahankan hati nurani, integritas, dan tanggung jawab mereka sebagai penegak hukum. Kami berharap pulau kecil seperti Sangihe tidak menjadi korban tambang, dan kami akan terus berjuang demi menjaga keberlanjutan hidup kami serta peradaban turun temurun suku kami,” pungkas Takaliuang.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post