Manado, Barta1.com – Destinasi pariwisata Bukit Kasih Kanonang disentil anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Inggrid Sondakh saat pembahasan KUA-PPAS tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (8/7/2023).
“Seharusnya ada perhatian yang serius dari pemerintah terhadap wisata Bukit Kasih, apalagi tahun ini menjadi prioritas. Keadaan Bukit Kasih saat ini sudah sangat memprihatinkan, ditambah lagi iuran masuk dikeluhkan oleh 5 desa, dimana perorangan itu iurannya Rp 10 ribu, sedangkan mobil Rp 20 ribu. Itu yang saya dapat informasinya,” ungkapnya. Tetapi, kata anggota Fraksi Golkar ini, peningkatan iuran tidak dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasarana.
“Mohon iurannya diperhatikan karena tidak sesuai dengan fasilitas. Masyarakat yang bergantung pada ekonomi mikro sangat terdampak juga, karena iuran dan fasilitas membuat pengunjung kurang berkunjung. Sekali lagi, mohon diperhatikan,” pintanya.
Setelah mendengar aspirasi ini, Ketua TPAD Provinsi Sulut, Steve Kepel mengarahkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) June E Silangen untuk menjawabnya.
June menjelaskan bahwa persoalan tarif di destinasi wisata Bukit Kasih sudah diatur dalam perda, dan kemudian dilakukan perubahan tarif berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub). Kedepannya nanti, akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Karena yang mengatur tarif ini adalah Dinas Pariwisata.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post