Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan, berikan masukan ke pihak eksekutif, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Riset Inovasi Daerah (Brida).
“Kemarin Brin telah merilis buku terkait indeks daya saing daerah. Tahun 2022, pertama kali dibuat oleh Brin. Perlu diketahui Provinsi Sulut berada di peringkat 22 dari 34 Provinsi di Indonesia. Ini menjadi potret yang kurang, bagi perangkat daerah yang tidak mampu berlari kencang mengikuti gerak langkah Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” terangnya saat rapat paripurna, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/7/2023).
Ada beberapa pilar yang dimaksudkan di situ, kata Pangemanan, di dalamnya soal lingkungan pendukung pasar, yakni sumber daya manusia dan ekosistem inovasi. “Dengan hadirnya Brida, saya kira ini akan mengangkat peringkat kita, dan memperkuat daya kekuatan kita di daerah, terlebih khusus dalam bidang riset. Ini yang harus menjadi perhatian buat kita semua,” terangnya.
Bukan itu saja, sapaan akrab MJP ini, menyentil persoalan pembangunan jalan Danowudu, khususnya di kelurahan Apla. Di situ tejadi longsor di bulan April, dengan cepat pemerintah Provinsi Sulut melakukan pembangunan, yang akhirnya dibuat talut, pada bulan November 2022 sudah selesai. Tetapi, di bulan kemarin, ambruk lagi.
“Padahal pembangunan ini tidak lewat dari 7 bulan, saya kira ini perlu diperhatikan, karena ruas jalan di Kota Bitung yang menjadi titik kewenangan Provinsi Sulut itu ada 2, jalan Sarundajang dan Danowudu. Masuk 7 bulan sudah ambruk, saya kurang tau apakah ini karena material, perencanaan kurang matang atau apa penyebabnya. Untuk itu, saya berharap pemerintah provinsi Sulut bisa membangun lagi dan memfasilitasi akses jalan penghubung masyarakat Minut dan Kota Bitung ini,” pinta anggota legislatif Dapil Minut-Bitung ini.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, mengucapkan terimakasihnya atas masukan yang disampaikan oleh anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan.
Rapat paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS ABPD Provinsi Sulut tahun 2024 itu, dihadiri langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post