Talaud, Barta1.com – Ketua LSM Komando Investigasi Nasional (KIN) Projamin, Kabupaten Kepulauan Talaud, Jetmal Lambuaso membeberkan ada sejumlah hal yang bisa berpotensi terjadinya Pasar Gelap (Black Market) di wilayah perbatasan Indonesia – Filipina, khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ia mengatakan, proses berlangsungnya transaksi ilegal merupakan budaya klasik apalagi di wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga. Hal ini bisa terjadi jika ada ruang gerak bagi oknum atau kelompok layaknya mafia ini untuk bertindak.
Harga beli hasil tangkapan para nelayan yang murah dan biaya pengiriman ke luar daerah yang tergolong mahal, kata Lambuaso, bisa membuka ruang bagi pasar gelap. Apalagi bagi nelayan yang penghasilannya hanya bergantung dari situ.
“Ikan memiliki potensi besar masuk dalam ruang pasar gelap karena harga beli di Talaud tergolong murah. Sementara di Filipina harganya tinggi atau mahal. Jika mau jual ke Bitung harga sedikit lebih tinggi. Tetapi ongkosnya lebih rendah dan keuntungannya lebih tinggi kalau dijual di Filipina,” ujar Lambuaso, Senin (22/05/2023).
Selain ikan, aktivis vokal ini menuturkan, ada beberapa jenis barang yang bisa menjadi domain pasar gelap tersebut seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), Minuman Keras (Miras), rokok, gas elpiji, satwa dilindungi, obat terlarang dan senjata api.
“Barang atau produk seperti di atas memiliki keuntungan yang fantastis jika dijual ke Filipina. Dari data yang kami peroleh, harga beli di sana mahal karena keterbatasan stok. Bahkan ada barang atau produk yang tidak ada di negara Filipina seperti rokok yang berasal dari Indonesia,” ungkapnya.
Lambuaso menerangkan, sudah banyak contoh kasus penyeludupan yang berhasil diungkap dan digagalkan oleh petugas. Maka kedepannya perlu perhatian serius soal akses keluar – masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan produk ilegal.
Ia mendorong agar pemerintah, aparat dan instansi terkait lebih memperkuat dan memperketat pengawasan agar hal ini tidak terjadi.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post