• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1,6 Tahun, Ini Profilnya

by Redaksi Barta1
15 Februari 2023
in Nasional
0
Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1,6 Tahun, Ini Profilnya

Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1,6 tahun oleh Majelis Hakim, Rabu (15/2/2023). (foto: suara.com)

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi sorotan publik usai dirinya divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.

 

Namun bagaimanakah perjalanan karir Richard Eliezer di satuan Polri. Berikut profil Bharada E selama bertugas di kesatuan yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (15/2/2023).

 

Bharada E yang berusia 24 tahun berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian.

Pangkat Bharada E merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.

 

Richard Eliezer merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo. Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata pada akhir tahun lalu.

 

Tepatnya pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri. Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.

 

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.

 

Richard Eliezer yang kini divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2/2023).

 

Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Eliezer sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun kurungan penjara.

 

Penulis : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Bharada ERichard Eliezer Pudihang Lumiu
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Menko Polhukam Apresiasi Vonis Majelis Hakim Terhadap Richard Eliezer

Menko Polhukam Apresiasi Vonis Majelis Hakim Terhadap Richard Eliezer

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In