Manado, Barta1.com – Pengumuman komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut Periode 2022-2026 terpaksa ditunda dengan alasan tak jelas. Hal ini menjadi tanda tanya dan keanehan.
Hanya saja, penundaan tersebut langsung disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit ketika ditemui Barta1.com di Gedung DPRD Sulut, Jumat (6/1/2023). “Iya, untuk sementara pengumuman KIP Sulut ditunda,” singkatnya.
Ketika ditanya kapan pengumumannya? Legislator dari Bolmong Raya ini menjawab, secepatnya. “Makin cepat hasil dan pengumumannya, menurut saya makin baik,” ungkapnya. Disinggung soal alasan penundaan pengumuman, Raski tak menyebutkan.
Diketahui sebelumnya, informasi yang didapatkan dari Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini, bahwa pengumuman anggota yang dinyatakan lulus KIP Sulut, akan disampaikan pada 5 Januari 2023. Namun, hingga waktunya tiba, tidak ada informasi terkait hasil dari fit and proper tes itu.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post