Manado, Barta1.com – Kantor Bawaslu Sulut dinilai tidak representatif lagi. Hal itu para pimpinan Bawaslu Sulut temui Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Manado, Lexsy Mamonto di Ruangannya, Kamis (5/1/2023).
Pada pertemuan itu, pimpinan Bawaslu Sulut bersama KPT Manado membicarakan terkait aset-aset Mahkamah Agung yang tersedia di Sulut yang nantinya akan dipinjam pakai oleh Bawaslu Sulut.
“Ada banyak aset-aset Mahkamah Agung yang tersedia, dan kebanyakan kosong. Maka dari itu, kami memohon ke KPT Manado, sebagai perpanjangan tangan Mahkamah Agung di wilayah yurisdiksi Sulut untuk bisa menyediakan salah satu kantor pengadilan untuk bisa dipinjam pakai,” ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Supriyadi Panggelu kepada Barta1.com.
Panggelu menambahkan dari pertemuan itu, ada respon baik dari KPT Manado ke pihak Bawaslu Sulut. “Kami mendapatan tempat di Pengadilan Negeri (PN) depan BCA, tepatnya samping toko Golden Manado. Untuk administrasinya sementara berproses,” jelas Panggelu sambil tersenyum.
“Untuk kelanjutan pinjam pakai gedung pengadilan negeri ini, tinggal pimpinan Bawaslu RI dan Mahkamah Agung akan membahasnya lebih lanjut, tetapi untuk administrasinya sudah diproses,” pungkasnya.
Ikut hadir pimpinan dalam pertemuan itu, Bawaslu Sulut yaitu Donny Rumagit, dan Awaluddin Umbola, didampingi tiga Kabag dan staf.
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post