• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Lagi, Miras Diamankan Saat Masuk Talaud

by Frets Evan
19 Maret 2022
in Talaud
0
Barang bukti miras yang diamankan di pelabuhan

Barang bukti miras yang diamankan di pelabuhan

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Polres kepulauan Talaud melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menggagalkan peredaran ratusan liter minuman beralkohol (minol) jenis Cap Tikus yang tiba di Pelabuhan Melonguane, (19/03/2022).

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii mengatakan, melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) personel Satuan Reserse Narkoba telah berhasil menemukan ratusan liter minol jenis Cap Tikus yang telah diturunkan dari kapal penumpang tujuan Manado-Talaud di Pelabuhan Melonguane.

Ini dikemas dalam sejumlah kardus besar berisi miras jenis Cap Tikus yang telah dikemas dalam plastik bening dan total keseluruhan diperkirakan sejumlah 500 liter.

“Sekitar 500 liter minol jenis Cap Tikus ditemukan oleh personil Satuan Reserse Narkoba Polres Talaud yang sedang melaksanakan tugas terhadap kedatangan kapal tujuan Manado – Talaud,” ungkap Polii kepada awak media.

Sementara itu, pemilik miras masih dalam penyelidikan mengingat tidak ada yang mengaku sehingga barang bukti (babuk) langsung diamankan ke mapolres Talaud.

Ditambahkannya, bahwa penindakan/pemberantasan terhadap peredaran miras adalah merupakan giat rutin yang ditingkatan dari personil Satres Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Paskah Nasional di Talaud.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: mirasPolres Kepulauan TalaudTALAUD
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Aksi mahasiswa sedang berlangsung

Mahasiswa STIK Gelar Aksi di Kantor Bupati

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Golkar Sitaro Himbau Kader Tidak Turun di Aksi Damai 10 Mei 2026
  • Kabar Baik untuk Lulusan SMA/SMK, Universitas Parna Raya Manado Resmi Buka Pendaftaran Hukum Bisnis 10 Mei 2026
  • GERAK Sulut: Warga Sitaro Jangan Terprovokasi, Hormati Proses Hukum Tersangka CIK 9 Mei 2026
  • Mahasiswa Polimdo Belajar AI dari Tim ASEAN: Bisa Menjadi Teman Maupun Ancaman 9 Mei 2026
  • Surat Terbuka Bupati Chyntia Kalangit Menuai Kritik Sekretaris Partai Golkar Sitaro 8 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In