Sangihe, Barta1.com – Gereja Masehi Unjili Sangihe Talaud (GMIST) mengeluarkan surat penegasan aktifitas pertambangan di Pulau Sangihe. Melalui surat bernomor 019/1.1.g/G/XII-2021, tertanggal 30 Desember 2021 yang ditujukan kepada seluruh BP Majelist Resort se GMIST dan Jemaat se GMIST, lembaga gereja terbesar di perbatasan Indonesia – Filipina tersebut menyatakan dengan tegas di point pertama yaitu menolak aktifitas PT. Tambang Mas Sangihe (TMS).
Sebagaimana tertulis dalam surat yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum Sinode GMIST Pdt. Dr. Welman Boba, M.Th dan Sekretaris Umum Pdt. Ny. C.E. Malohing-Oleng, M.Th menjelaskan bahwa penegasan itu adalah hasil dari perhatian serius Sidang Lengkap Sinode (SLS) XXV di Enemawira.
Tak hanya itu tertulis juga bahwa aktifitas pertambangan di Pulau Sangihe bertentangan dengan Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, terutama menyangkut perlindungan pulau dengan luas kurang dari 2000 km2.
“Dalam pelayanannya GMIST digerakan oleh perjuangan kasih Allah dalam rangka merawat kehidupan. GMIST yakin sepenuhnya bahwa perhatian terhadap kaum lemah dan tertindas, kelestarian alam, dan kelangsungan ekosistem adalah amanat pelayanan yang diembannya dari Kepala Gereja (Kejadian 1 : 1-31 ; Matius 25 : 40),” salah satu dasar teologis surat tersebut.
Ketua Umum Sinode GMIST Pdt. Dr. Welman Boba, M.Th mengatakan bahwa surat edaran pernyataan sikap tersebut bukan hanya sikap Sinode, tetapi merupakan sikap GMIST secara utuh karena telah dibahas dalam sidang dan yang hadir di sidang-sidang itu kata dia adalah ketua ketua jemaat juga utusan. “Berarti itu suara GMIST jadi kami meneruskan sikap GMIST, sikap Allah yang melembaga itu,” jelasnya pada Senin, (10/1/2022).
Atas dasar keyakinan itu maka GMIST pada SLS XXV menyatakan sikap sebagai berikut :
- Menolak aktifitas pertambangan yang dilakukan PT. TMS
- Bekerjasama dengan pihak pecinta lingkungan dan berbagai pihak untuk melakukan edukasi bagi penambang lokal/tradisional melalui sosialisasi tentang dampak buruk pertambangan terhadap lingkungan dan kelangsungan hidup generasi kini dan mendatang.
- Edukasi dan atau sosialisasi pada butir 2 di atas juga akan dikonkritkan dalam Lexionari GMIST.
- Memohon agar dalam mengambil sikap, kiranya jemaat—jemaat mengutamakan pesekutuan dengan jiwa persaudaraan di dalam kasih Kristus.
- Tetap menggumuli setiap masalah dalam doa dan aktifitass konkrit.
Pernyataan sikap ini disampaikan kepada seluruh jemaat GMIST untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post