Manado, Barta1.com – Pihak Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Utara menjawab tudingan Anggota DPRD Sulut, Herol Kaawoan yang menyebut makan gaji buta. “Kami komisioner KIP Sulut tetap menjalankan tugas sebagaimana amanat UU. Yakni menerima, memproses semua permohonan informasi sesuai mekanisme yang diatur,” kata Komisioner KIP Sulut, Raymond Pasla melalui hak jawab yang dikirim ke Barta1.com, Kamis (25/11/2021).
Ia menyebutkan sejauh ini KPI Sulut tidak pernah ada pemohon informasi yang ditolak kecuali tidak sesuai legal standing. “Semua permohonan informasi dari masyarakat atau lembaga kami tindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme. Tidak ada yang terabaikan,” katanya.
Bahkan kinerja KIP Sulut berjalan seperti biasa. “Indikator kinerja bisa dilihat di Kantor KIP Sulut dengan jumlah persidangan ajudikasi nonlitigasi yang dilakukan Komisioner KIP Sulut,” ujar Pasla.
Sebelumnya melalui berita yang dimuat Barta1.com pada 4 November 2021 bahwa dalam hearing Komisi 1 DPRD Sulut dengan Dinas Kominfo Sulut yang dipimpin Vonny Paat selaku ketua didampingi Wakil Ketua Herol Kaawoan dan Sekretaris Komisi 1, Mohammad Wongso, di Ruang Komisi 1, Lantai 2 Gedung DPRD Sulut, Selasa (02/11/2021) lalu. Ikut hadir Kadis Kominfo Sulut Christian Talumepa dan didampingi Sekretaris Febe Moningka serta staf lainnya.
Herol Kaawoan menyampaikan KIP Sulut agar berkoordinasi, karena mungkin tahun depan akan melaksanakan iven prestisius. “Yang saya lihat tahun ini, kinerja KIP Sulut belum terdengar, belum maksimal. Tetapi tetap digaji atau dianggarkan oleh Kominfo Sulut. Jadi ini seperti makan gaji buta,” jelasnya.
Herol Kaawoan menyampaikan KIP di Sulut agar dikoordinasikan yang mungkin tahun depan akan melakukan iven prestisius. “Yang saya lihat tahun ini, kinerja KIP belum terdengar, belum maksimal. Tetapi tetap digaji atau dianggarkan oleh Kominfo. Jadi ini seperti gaji buta,” jelasnya.
Ia menambahkan, KIP kurang terdengar oleh masyarakat. “Dan kebetulan saya di lokasi. Ada masyarakat bertanya dimana karyawan di kantor ini, kami mau melapor tapi tidak ada orang. Saya berharap kinerja KIP lebih baik,” ujarnya lagi.
Mendengarkan pertanyaan Anggota DPRD Sulut Dapil Minahasa-Tomohon itu langsung ditanggapi Sekretaris Kominfo Sulut, Febe Moningka menyebutkan terkait KIP, karena recofusing, dananya tinggal honor, dan tidak ada dana lain di KIP. “Mungkin karena itu agak menurun,” jawabnya.
Namun ditanggapi Herol lagi. “Tapi kan honornya Rp 10 juta untuk ketua, wakil ketua Rp8,5 juta, sedangkan anggota Rp8 juta. Febe kembali menjawab, pembiayaannya hanya honornya saja, dan anggaran selesai di bulan Mei 2020. “Anggaran untuk sidang-sidang tidak ada,” tambah Febe.
Ketua Komisi I Vonny Paat meminta Dinas Kominfo Sulut segera menggelar proses pergantian Komisioner KIP yang baru. “Proses Komisioner KIP yang baru harus dipercepat,” pungkasnya.
Penulis : Meikel Pontolondo, Agustinus Hari


Discussion about this post