• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Agenda Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulut

by Agustinus Hari
26 November 2018
in Nasional, News
0
Agenda Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulut

Aktivis perempuan dan anak di Sulut tak henti mengkampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan. (FOTO: ISTIMEWA)

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, BARTA1.COM – Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat kekerasan terhadap perempuan ditingkat nasional tahun 2017 berjumlah 348.446 kasus, ¼ nya adalah kasus kekerasan seksual, kurang dari 10% yang diputus di pengadilan.

Sementara Swara Parangpuan (Swapar) Sulut mencatat kekerasan terhadap perempuan di daerah ini dari pantauan media berjumlah 268 kasus, 76% nya adalah kasus kekerasan seksual.

Tingginya data kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi, sangatlah penting adanya kebijakan perlindungan bagi perempuan korban khususnya korban kekerasan seksual. Selama ini hanya menggunakan KUHP dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dimana tidak semua kasus kekerasan seksual terakomodir. KUHP hanya mengenal perkosaan dan pencabulan, tidak mengatur tentang hak korban.

Komnas Perempuan bersama dengan Forum Pengada Layanan (FPL) dimana Swara Parangpuan adalah salah satu anggotanya saat ini sedang mendorong lahirnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai upaya untuk perlindungan perempuan korban kekerasan terutama korban kekerasan seksual yang belum diakomodir dalam KUHP. RUU ini merupakan bagian dari bentuk tanggungjawab dan pemenuhan negara terhadap warga negara untuk bebas dari ancaman dan kekerasan.

Saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masuk prolegnas tambahan tahun 2016,2017, 2018. Baleg dan Bamus DPR RI membahas RUU ini dan dilimpahkan kepada Komisi VIII DPR RI. Komisi VIII membentuk Panitia Kerja RUU dan dilakukan pembahasan tingkat 1.

“Melalui momentum Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama ikut mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” ujar Direktur Swapar, Lili Djenaan di Manado, Senin (26/11/2018).

Ia menyebutkan, banyak cara untuk bisa berpartisipasi dalam kampanye ini. Tahun ini Swapar bersama jaringan lembaga pengada layanan yang ada di Manado melakukan serangkaian kegiatan, antara lain: diskusi dengan mahasiswa, ormas keagamaan, komunitas dampingan, dan para calon legislative DPR RI dan DPD RI.

“Bentuk kegiatannya, talkshow radio, live streaming FB, diskusi langsung, nonton bareng film tentang kasus kekerasan seksual. Tujuan rangkaian kegiatan ini adalah tersebarnya informasi tentang kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan kepada masyarakat dan pentingnya mendorong kebijakan yang pro perempuan terutama perempuan korban kekerasan,” kata Lily Djenaan didampingi Nurhasanah.

 

Disamping itu dia juga meminta komitmen kepada para Calon Legislatif DPR RI dan DPD RI Dapil Sulut untuk mendukung program serta kebijakan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, termasuk percepatan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual jika mereka terpilih nanti.

“Karena Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, pemerintah, legislative, media,” tambahnya.

Mengapa Kampanye 16 Hari?

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Sejarah kampanye 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) pada awalnya merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Aktivitas ini sendiri pertamakali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Editor : Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: kampanye 16 hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuanlily djenaannurhasanahswara parangpuan
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Tiga Kupu-kupu Pemicu Kampanye Anti Kekerasan pada Perempuan

Tiga Kupu-kupu Pemicu Kampanye Anti Kekerasan pada Perempuan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Dosen Polimdo Manfaatkan Oli Bekas untuk Operasikan Mesin Pirolisis, Olah 20 Kg Sampah Plastik Jadi 15 Liter Minyak 23 Oktober 2026
  • Dosen Polimdo Ini Kembangkan Mesin Pirolisis, Sampah Plastik Diolah Menjadi BBM hingga Bahan Aspal 23 Oktober 2026
  • Ketua Komisi Yudisial Dorong Kantor Penghubung jadi Perwakilan Daerah hingga Penguatan Wewenang Kontrol Etik 23 Oktober 2026
  • Eks Kadis dan Kabid Kominfo Sulut Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media 7,5 M 23 Oktober 2026
  • Pilkades Serentak di Manganitu Berjalan Tertib, 17 Kapitalaung Terpilih, Camat Imbau Jaga Persaudaraan 22 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In