• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Dewan Pengupahan Sangihe Rumuskan Nilai Upah Kesejahteraan Pekerja

by Agustinus Hari
18 November 2018
in Daerah, News
0
Dewan Pengupahan Sangihe Rumuskan Nilai Upah Kesejahteraan Pekerja

Ilustrasi. (FOTO: money.id)

0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Kabupaten Kepulauan Sangihe saat ini tengah mempersiapkan penetapan standar upah kabupaten. Hal ini menyusul telah ditetapkannya standar upah minum provinsi (UMP) Pemprov Sulut yang nanti akan diterapkan pada 2019 mendatang.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, diakuinya hal itu merupakan tindak lanjut dari persiapan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Telah diterbitkan SK Bupati, sehingga Dewan Pengupahan Kabupaten Sangihe melakukan survey di sejumlah pasar tradisional sebagai referensi untuk menetapkan standar upah,” kata dia.

Lanjut Pangandaheng, hasil survey yang dilaksanakan di pasar Towo’e, pasar Manganitu, pasar Petta, pasar Tamako dan pasar Manalu, dilakukan terhadap 60 standar kebutuhan hidup layak seorang pekerja dan diperoleh nilai rata-rata yang harus memenuhi 60 kebutuhan pekerja sebesar Rp 2.850.000, terdiri dari 5 sektor, sandang, pangan, papan, pendidikan dan sosial.

“Dewan Pengupahan Kabupaten juga telah melaksanakan sidang sebanyak dua kali dan salah satu referensinya adalah hasil survey yang dilakukan pada 5 pasar tradisional,” jelasnya.

Terkait dengan itu penetapan standar UMK juga mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi dan produk domestik regional bruto (PDRB) Sangihe. Yang pasti, Dewan Pengupahan Kabupaten saat ini masih sementara merumuskan nilai upah yang ideal bagi kesejahteraan pekerja.

“Sesuai ketentuan bahwa apabila kabupaten/kota menerapkan upah minimum mengacu kepada UMP dan tingkat inflasi yang berlaku di kabupaten serta besaran PDRB yang berlaku, sehingga akan di umumkan sebelum tgl 22 November 2018,” pungkas Pangandaheng.

Peliput : Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Dewan Pengupahan SangiheDokta PangandahengKadisnaker Sangihe
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Gaghana-Hontong Mĕdaseng di Tahuna Timur

Gaghana-Hontong Mĕdaseng di Tahuna Timur

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Sambut Sumpah Pemuda, Rukun Sembihingang Polimdo Tebar Kasih bagi Masyarakat di Pusat 45 Manado 28 Oktober 2026
  • Wakil Bupati Sangihe Buka Asesmen Seleksi Calon Sekda di Manado 28 Oktober 2026
  • Kantor Pertanahan Sangihe Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98 28 Oktober 2026
  • Nobar Film Gie di Sumpah Pemuda, Menggugat Idealisme dan Perjuangan Anak Muda 28 Oktober 2026
  • Ferdi Samsudin Suarakan Kritik Lewat Puisi, “Rimba yang Dikhianati Negeri” 28 Oktober 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In