• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Modus Pengiriman Miras Cap Tikus Asal Minut dan Mitra

by Redaksi Barta1
2 September 2021
in Daerah
0
Modus Pengiriman Miras Cap Tikus Asal Minut dan Mitra

Wakapolres Kepulauan Sitaro, Kompol HO Bingku. (foto: stenly/barta1)

0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berhasil mengamankan 1446 liter minuman keras atau miras jenis cap tikus asal Minahasa Tenggara (Mitra) dan Minahasa Utara (Minut) dengan berbagai modus pengiriman.

Hal ini terungkap setelah Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Poles Sitaro lewat Timsus Tumpara menerima informasi adanya peredaran miras tanpa ijin jenis cap tikus yang dibawa melalui kapal penyeberangan dan dimuat dalam kendaraan ekspedisi.

Menurut Wakapolres Kepulauan Sitaro, Kompol H O Bingku, pada keterangan pers Kamis (2/9/2021), dari hasil interogasi awal terhadap para sopir pengangkut miras tanpa ijin, bahwa minuman pemicu tindak kriminal tersebut diambil dari wilayah Mitra dan sebagian dari wilayah Minut.

“Kemudian barang ilegal ini dibawah dan akan diedarkan di wilayah Kepulauan Sitaro. Dengan modus, miras ditumpuk didasar truk paling bawah dan ditutupi dengan material-material lainnya berupa tripleks, keramik, sembako dan barang-barang lainnya yang berada dititik,” jelas Bingku, didampingi Kasat Reskrim, IPTU Revianto Anriz, S.Tr.K.

Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: Kompol HO BingkuPolres SitaroTimsus Tumpara
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Bupati Gaghana, Didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Johanis Pilat Menyerahkan Proposal Transformasi Gedung Perpustakaan Daerah Sangihe.

Perpusnas RI Siap Bangun Perpustakaan Daerah Terbesar di Sangihe

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Vionita Kuera Soroti Krisis Pendidikan di Kepulauan: Guru, Asrama hingga Bangunan Sekolah Jadi Perhatian 12 Mei 2026
  • Polres Bitung Amankan Pelaku Penganiayaan di Wangurer Barat 12 Mei 2026
  • Langkah Strategis Heronimus Makainas Ditunjuk Gubernur YSK Sebagai Plt Bupati Sitaro 12 Mei 2026
  • Foto Bersama Kajati Sulut Beredar, Toni Supit Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Sitaro 12 Mei 2026
  • Cindy Wurangian Soroti Program Revitalisasi Sekolah di Sulut, Minta Realisasi Dikawal Ketat 12 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In